MamujuSulbar

Badko HMI Sulbar: Dana SIM dan Pajak Kendaraan Diduga Tak Transparan

284
×

Badko HMI Sulbar: Dana SIM dan Pajak Kendaraan Diduga Tak Transparan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id — Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) menyoroti lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hasil pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembayaran pajak kendaraan yang seharusnya berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Aco Riswan, selaku pengurus Badko HMI Sulbar, menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai arah dan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor SIM dan pajak kendaraan.

“Berapa tahun Polres dan Samsat berdiri di Mamuju, namun belum pernah ada penjelasan terbuka soal kemana dana dari pembuatan SIM dan pajak kendaraan bermotor dialirkan. Ini seharusnya masuk ke kas daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Aco Riswan menemukan adanya praktik tidak transparan dalam proses pembuatan SIM.

“Hampir rata-rata masyarakat tidak menerima bukti rincian pembayaran yang sah. Ini membuka ruang dugaan adanya penyimpangan di internal Polres dan Samsat, khususnya di wilayah Sulawesi Barat,” tambah Aco.

Menanggapi kondisi ini, Badko HMI Sulbar berencana melakukan evaluasi langsung ke seluruh Polres dan Samsat di Sulbar, guna meminta kejelasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait kontribusi finansial mereka terhadap daerah.

Aco Riswan menegaskan bahwa langkah ini penting sebagai bentuk intervensi strategis untuk memaksimalkan PAD Sulbar, terlebih di tengah kondisi defisit anggaran yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi.

Hal ini selaras dengan arahan Gubernur Sulbar agar seluruh elemen turut berkontribusi dalam menambah kas daerah melalui sektor-sektor potensial.

“Ini baru langkah awal. Ke depan, kami juga akan mengawal sektor industri dan usaha lainnya di Sulbar yang memiliki potensi besar untuk menyumbang pembangunan. HMI siap menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah daerah,” pungkasnya.

(Ao)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *