MamujuSulbar

Komisi III DPRD Sulbar Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

118
×

Komisi III DPRD Sulbar Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD mitra kerja dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Usman Suhuria bersama Wakil Ketua Fredy Boy dan Sekretaris Harun Lullulangi ini berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulbar. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas ESDM, Bapperida, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Evaluasi difokuskan pada realisasi fisik dan keuangan program OPD selama tahun anggaran 2024, serta dampaknya terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan setiap anggaran digunakan secara transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Usman Suhuria, Rabu (2/7/2025).

Komisi III juga mengapresiasi capaian opini WTP dari BPK RI atas pengelolaan keuangan daerah, meskipun terdapat sejumlah catatan teknis untuk perbaikan ke depan.

Hasil rapat ini akan menjadi bahan pertimbangan DPRD sebelum memberikan persetujuan atas Ranperda yang diajukan Pemprov Sulbar.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *