MamujuSulbar

Kasus Oli Palsu di Sulbar: Polisi Periksa 5 Saksi, Tunggu Hasil Labfor

610
×

Kasus Oli Palsu di Sulbar: Polisi Periksa 5 Saksi, Tunggu Hasil Labfor

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, RelasiPublik.id-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terus mengusut tuntas kasus dugaan peredaran oli palsu yang meresahkan masyarakat.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait temuan oli dengan kemasan dan merek menyerupai produk asli, namun dengan kualitas yang diragukan.

Diduga, oli palsu ini beredar luas di berbagai toko dan bengkel di Sulbar, berpotensi merugikan konsumen serta merusak kendaraan.

Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi SH, SIK, mengungkapkan, proses hukum terus berjalan.

“Kami masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) dari Makassar. Ada enam merek oli yang sedang diuji, dan kemungkinan besar hasilnya akan keluar minggu depan,” ungkap AKBP Ivan Wahyudi kepada, Kamis (10/7/2025).

Selain menunggu hasil labfor, tim penyidik juga telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus ini.

“Sudah ada lima saksi yang kami minta keterangan,”terangnya

Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan memperjelas jaringan peredaran dugaan oli palsu di wilayah Sulbar.

Sebelumnya Media ini telah diberitakan Penggerebekan gudang oli palsu oleh Ditreskrimsus Polda Sulbar di Polewali Mandar pada 25 Mei 2025 lalu kini menuai sorotan. Hingga kini, belum ada kejelasan atau rilis resmi mengenai perkembangan kasus tersebut.

Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, menyayangkan kurangnya transparansi. Ia menilai, publik berhak curiga adanya dugaan kerja sama terselubung antara aparat dan pelaku bisnis ilegal.

“Jangan salahkan publik jika muncul dugaan Polda Sulbar kongkalikong dengan pengusaha oli palsu,” tegas Refli, Senin (9/6/2025).

Ia membandingkan dengan kasus rokok ilegal yang penindakannya relatif cepat dan terbuka. Sementara, kasus oli palsu justru dinilai lamban dan tertutup.

PMII Mamuju pun mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sulbar dan jajaran Ditreskrimsus jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan penetapan tersangka.

“Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan gejolak publik dan merusak citra penegakan hukum di Sulbar,” tutup Refli.

Sementara itu, jawaban dari pihak Polda Sulbar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Slamet Wahyudi yang hanya menyatakan, “Msh proses bang ” ujarnya.

(Hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *