Mamuju, RelasiPublik.id — Satuan Lalu Lintas Polresta Mamuju menggelar Operasi Patuh Marano 2025, yang mulai dilaksanakan sejak Senin (14/7) dan akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Salah satu lokasi razia berlangsung di Jalan Poros Mamuju–Majene, tepatnya di pos lantas Desa Patidi, Selasa (15/7).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Mamuju, Iptu Muh. Idris. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa tujuan operasi adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan serta fatalitas korban, dan meningkatkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berkendara.
“Operasi Patuh Marano 2025 ini berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli. Targetnya adalah pelanggaran yang kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Iptu Idris.

Adapun jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini antara lain:
Tidak menggunakan helm standar SNI
Menggunakan ponsel saat berkendara
Melawan arus lalu lintas
Mengemudi dalam pengaruh alkohol
Melebihi batas kecepatan
Pengendara di bawah umur
Berboncengan lebih dari dua orang
Tidak menggunakan sabuk pengaman
Iptu Idris juga menekankan pentingnya kesadaran pribadi dalam berlalu lintas. Ia berharap masyarakat tidak hanya mematuhi aturan saat ada petugas di lapangan, tetapi menjadikan kepatuhan sebagai budaya demi keselamatan bersama.
“Kesadaran berlalu lintas harus muncul dari diri sendiri. Apalagi menyangkut keselamatan anak-anak di bawah umur, ini harus jadi perhatian serius bagi kita semua,” pungkasnya.
(Hl)













