Uncategorized

Tindaklanjuti Aduan Warga, Tim Terpadu Pemprov Sulbar Tinjau Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan Sawit di Baras Pasangkayu

247
×

Tindaklanjuti Aduan Warga, Tim Terpadu Pemprov Sulbar Tinjau Dugaan Pencemaran Limbah Perusahaan Sawit di Baras Pasangkayu

Sebarkan artikel ini

Pasangkayu, RelasiPublik.id – Menindaklanjuti hasil rapat Tim Terpadu yang digelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada 1 Agustus 2025, Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar melakukan kunjungan lapangan ke Desa Baras, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Selasa 5 Agustus 2025.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Palma Sumber Lestari yang diduga membuang limbah ke sungai, sehingga berdampak pada aktivitas pertanian warga.

Tim Terpadu dari Pemprov Sulbar terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pabrik dan area sekitarnya. Kegiatan mencakup pengambilan sampel air sungai untuk diuji di laboratorium, pengecekan sistem pengolahan limbah, serta verifikasi penerapan metode land application di area perkebunan sawit.

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Sulbar, Dermawan, menyampaikan bahwa tim telah memeriksa sembilan titik kolam penampungan limbah serta saluran pembuangan yang ada.

“Kami sudah mengambil sampel air sungai dari titik yang diduga sebagai lokasi pembuangan. Selain itu, kami juga meninjau langsung area kebun sawit milik masyarakat untuk memastikan apakah teknik land application dijalankan sesuai ketentuan,” jelas Dermawan.

Untuk diketahui, land application merupakan teknik pemanfaatan limbah cair dari pabrik kelapa sawit dengan cara dialirkan ke tanah melalui saluran khusus, dimanfaatkan sebagai pupuk cair karena mengandung unsur hara yang dibutuhkan tanaman.

Pihak PT. Palma Sumber Lestari bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Mill Manager PT. Palma, Sugianto, menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan perbaikan jika ditemukan pelanggaran, dan tetap berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH, Alexander Bontong, menambahkan bahwa penyampaian pihak PT. Palma potensi luas lahan land aplikasi seluas 132 hektar telah disiapkan oleh perusahaan, tetapi dari hasil verifikasi lapangan hanya berjumlah 95,1 hektar. Dari jumlah tersebut sudah memiliki surat kesepakatan bersama pemanfaatan limbah cair antara perusahaan dan masyarakat.

“Lahan itu sebagian sudah dialiri limbah cair untuk pemupukan dan sebagian lainnya sedang dalam proses penggalian saluran,” ungkap Alexander.

Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Sulbar, Aksan Amrullah, menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengedepankan keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan kelangsungan investasi.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan. Perusahaan dan kondisi lingkungan hidup harus selaras sesuai aturan agar dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tegasnya.

Aksan juga mengingatkan bahwa penanganan aduan masyarakat ini selaras dengan Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menegaskan hal ini juga menyangkut penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat yang harus ditegakkan, khususnya pada Pasal 14 ayat 1 huruf (f) yang melarang setiap orang membuang limbah bahan berbahaya dan beracun ke sungai, saluran air, drainase, dan sumber air yang dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan.

“Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal menjaga lingkungan hidup dan masa depan masyarakat” pungkas Aksan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Siaga Penuh Hari Buruh, Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif Polda Sulbar – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga dengan aman dan kondusif dalam momentum Hari Buruh Nasional, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menggelar Apel Siaga Kesiapan Pengamanan, Jumat (1/5/26) di Lapangan Tribrata Mapolda. Apel tersebut diikuti oleh ratusan personel yang tampak siap siaga lengkap dengan peralatan serta kendaraan operasional yang memadai. Kehadiran personel ini menjadi bukti keseriusan dan kesiapan penuh Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Sulbar. Kegiatan dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Sulbar, Kombes Pol Achmad Imam Rifai, dan dipantau secara langsung oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, serta dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Mapolda Sulbar. Dalam arahannya, Kombes Pol Achmad Imam Rifai menegaskan bahwa pengamanan ini dilaksanakan untuk mengawal hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. “Kita bersiaga karena adanya kegiatan masyarakat dalam rangka memperingati Hari Buruh dan menyampaikan pendapat. Menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional mereka, maka kehadiran kita adalah untuk memberikan pelayanan agar penyampaian aspirasi tersebut berjalan tertib dan aman,” tutur Karo Ops. Lebih lanjut ia menyampaikan, sebagai aparat penegak hukum dan pengawal keamanan, personel harus mampu mengarahkan setiap kegiatan masyarakat ke arah yang positif, damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan. “Kami hadir untuk mengawal dan mengarahkan. Jika pun terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesiapan personel dan peralatan hari ini adalah bentuk antisipasi terbaik kita dalam menjaga keamanan serta ketertiban umum,” tegasnya. Dengan digelarnya apel ini, Polda Sulbar memastikan seluruh elemen sudah siap diturunkan ke lapangan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat dalam melaksanakan kegiatan di hari libur nasional ini. Humas Polda Sulbar
Uncategorized

Siaga Penuh Hari Buruh, Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas…