AdvertorialMamujuSulbar

Sertijab, Rusli Resmi Jabat Kepala Desa Pati’di Periode 2025-2027

325
×

Sertijab, Rusli Resmi Jabat Kepala Desa Pati’di Periode 2025-2027

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id — Pemerintah Desa Pati’di, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, melaksanakan serah terima jabatan Kepala Desa dari Penjabat (Pj) Kepala Desa, Abd Wahid, S.E., kepada Kepala Desa definitif Rusli, A.Md.Kep.

Kegiatan serah terima berlangsung di Aula Kantor Desa Pati’di, Jumat (26/9/2025). Dan dirangkaikan dengan penyerahan aset desa tahun anggaran 2024–2025 kepada Kepala Desa definitif seperti lepto, motor dan lainnya.

Dalam sambutannya, mantan Pj Kepala Desa Pati’di, Abd Wahid, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat yang telah mendukungnya selama masa tugas.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak selama saya menjabat. Semoga ke depan, Desa Pati’di semakin maju di bawah kepemimpinan kepala desa yang baru,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pati’di, Rusli, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi untuk meningkatkan pelayanan publik di desa patidi.

 

“Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Dengan dukungan semua pihak, insyaAllah kita akan membawa Pati’di ke arah yang lebih baik, baik dalam hal pembangunan, pemberdayaan, maupun pelayanan masyarakat,” kata Rusli.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pati’di, Muh. Salman Sahid, menyatakan kesiapan BPD untuk mendukung seluruh program kerja pemerintah desa demi kemajuan bersama.

“Kami di BPD siap bersinergi dan mengawal program-program strategis yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Diketahui, Rusli telah resmi dikukuhkan oleh Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, sebagai Kepala Desa Pati’di berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasi baru ini menetapkan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

(Hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *