Mamuju TengahSulbar

Penataan dan Pengamanan Aset, Pemprov Sulbar Dorong Percepatan Proses Sertifikasi Aset Pendidikan di Mamuju Tengah

146
×

Penataan dan Pengamanan Aset, Pemprov Sulbar Dorong Percepatan Proses Sertifikasi Aset Pendidikan di Mamuju Tengah

Sebarkan artikel ini

Mamuju Tengah, RelasiPublik.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Perhubungan (Perkimtanhub) terus mendorong percepatan penataan dan pengamanan aset daerah.

Dengan arahan Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar Maddareski Salatin, dilakukan koordinasi langsung dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Mamuju Tengah terkait proses sertifikasi sejumlah aset milik Pemprov Sulbar.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtanhub Sulbar, Fauzan dengan melakukan kunjungan resmi ke Kantor ATR/BPN Mamuju Tengah, Selasa (3/3).

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Mamuju Tengah, Rahman Yusuf, yang dalam kesempatan itu turut didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak ATR/BPN Mamuju Tengah, Zulkifli.

Pertemuan tersebut membahas secara khusus percepatan proses sertifikasi beberapa aset Pemprov Sulbar yang berada di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.

Sertifikasi ini dinilai sangat penting sebagai langkah pengamanan aset daerah, sekaligus memastikan kepastian hukum atas tanah dan bangunan milik pemerintah.

Adapun sejumlah aset yang menjadi fokus pembahasan dalam koordinasi tersebut meliputi:

1. SMA 4 Budong-Budong
2. SMA 1 Tobadak
3. SMA 2 Karossa
4. SMA Tobadak
5. SMA 2 Karossa

Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtanhub Sulbar, Fauzan mengatakan bahwa pihaknya berharap adanya sinergi dan dukungan penuh dari ATR/BPN Mamuju Tengah agar proses pengukuran, verifikasi data, hingga penerbitan sertifikat dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu.

Di sisi lain, Kepala Kantor ATR/BPN Mamuju Tengah, Rahman Yusuf, menyambut baik langkah koordinasi tersebut. Ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung proses sertifikasi aset milik Pemprov Sulbar, sepanjang seluruh dokumen administrasi dan data pendukung telah lengkap.

“Kami siap berkolaborasi untuk memastikan proses sertifikasi berjalan sesuai prosedur. Pengukuran dan verifikasi lapangan akan kami lakukan secara profesional agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Kepala Seksi Pengukuran ATR/BPN Mamuju Tengah, Zulkifli, juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pengukuran ulang maupun penyesuaian data teknis jika diperlukan, guna mempercepat tahapan penerbitan sertifikat.

Di tempat terpisah, Kadis Perkimtanhub Sulbar Maddareski Salatin menegaskan bahwa penertiban administrasi dan legalitas aset merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Menurutnya, sertifikasi aset pendidikan, khususnya sekolah menengah atas, menjadi prioritas karena menyangkut pelayanan publik di bidang pendidikan.

“Pengamanan aset daerah harus menjadi perhatian bersama. Sertifikat tanah adalah bukti legal yang kuat dan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan ke depan,” tegasnya.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh aset Pemprov Sulbar di Kabupaten Mamuju Tengah, khususnya fasilitas pendidikan, dapat segera memiliki sertifikat resmi. Hal tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat perlindungan aset daerah dari potensi sengketa maupun klaim pihak lain.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Sulbar dalam menjaga dan mengoptimalkan aset daerah demi mendukung pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan di wilayah Sulbar, khususnya di Kabupaten Mamuju Tengah.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *