MamujuSulbar

Dari Kasih Sayang ke Laporan Polisi, Ibu Tiri di Tapalang Bantah Keras Tuduhan Penganiayaan Anak Tiri

3
×

Dari Kasih Sayang ke Laporan Polisi, Ibu Tiri di Tapalang Bantah Keras Tuduhan Penganiayaan Anak Tiri

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, RelasiPublik.id – Karmila, seorang ibu tiri yang dilaporkan ke Polresta Mamuju atas dugaan penganiayaan terhadap anak tirinya di Kecamatan Tapalang, membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Ia mengaku kecewa atas laporan yang dibuat oleh ibu kandung anak tersebut karena merasa tidak pernah melakukan tindakan kekerasan sebagaimana yang dituduhkan.

Karmila menjelaskan bahwa anak tirinya telah tinggal bersamanya selama kurang lebih empat tahun. Selama itu, ia mengaku selalu memperlakukan anak tirinya sama seperti anak kandungnya sendiri tanpa membedakan kasih sayang maupun perhatian.

“Saya tidak setega itu memukul anak tiri saya. Sudah empat tahun dia tinggal bersama saya dan selama ini saya tidak pernah membeda-bedakan antara anak tiri dan anak kandung saya,” ujarnya.

Ia mengaku terkejut saat mengetahui dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh ibu kandung anak tersebut atas dugaan penganiayaan.

“Saya sangat kaget ketika mengetahui ada laporan ke polisi dengan tuduhan melakukan pemukulan terhadap anak tiri saya. Tuduhan itu tidak benar,” tegasnya.

Menurut Karmila, informasi yang beredar telah merugikan nama baiknya dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Kami tegaskan bahwa tuduhan penganiayaan itu tidak benar. Saya merasa difitnah dan nama baik saya dicemarkan,” katanya saat memberikan klarifikasi, Jumat (12/6/2026).

Terkait luka yang ditemukan pada tangan kanan anak tirinya, Karmila mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab luka tersebut.

“Saya juga tidak tahu asal luka itu. Saya baru mengetahui ada luka di tangannya saat dia berteriak di depan rumah. Kalau luka di lengan, mungkin terjadi saat saya memegang tangannya ketika menyuruhnya mengambil pakaian kotornya yang sudah berhari-hari menumpuk di kamar untuk dimasukkan ke mesin cuci. Namun saat itu ada gerakan tambahan dari anak tersebut,” jelasnya.

Karmila menuturkan bahwa selama ini dirinya berusaha mendidik dan memberikan perhatian kepada anak tirinya sebagaimana seorang ibu kepada anaknya. Ia mengaku teguran yang diberikan semata-mata bertujuan untuk mendidik.

“Kalau saya menegur atau mengingatkan, itu karena saya ingin mendidik. Saya menyayangi dia sama seperti saya menyayangi anak-anak kandung saya sendiri,” ujar karmila ibu dua anak yang di laporkan mantan istri suaminya.

Merasa dirugikan oleh tuduhan yang beredar, Karmila mengaku tengah mempertimbangkan untuk melaporkan ibu kandung anak tersebut ke Polresta Mamuju atas dugaan pencemaran nama baik.

Ia juga berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar sebelum adanya fakta yang jelas dan hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

“Saya berharap masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan tidak langsung menyimpulkan sesuatu sebelum fakta yang sebenarnya terungkap,” tutupnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *