MamujuSulbar

Tindak Lanjut Rekomendasi Evaluasi, Biro Organisasi Setda Sulbar Mantapkan Strategi Peningkatan Nilai SAKIP

2
×

Tindak Lanjut Rekomendasi Evaluasi, Biro Organisasi Setda Sulbar Mantapkan Strategi Peningkatan Nilai SAKIP

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, RelasiPublik.id – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat memacu peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Upaya ini diwujudkan melalui forum “Penguatan Tindak Lanjut Rekomendasi Evaluasi SAKIP dan Strategi Peningkatan Nilai SAKIP” yang digelar secara daring pada Senin, 15 Juni 2026.

Kegiatan yang diinisiasi Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Sulbar ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sulbar dalam mengejawantahkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana yang diikuti secara antusias oleh para pejabat perencana, pelapor, evaluasi kinerja, serta Tim Penyusun SAKIP dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar dan tim penyusun sakip dari enam kabupaten se-Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya, Sekda Junda Maulana memberikan apresiasi tinggi kepada Biro Organisasi atas pelaksanaan forum yang merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Saya mengapresiasi pelaksana dalam hal ini Biro Organisasi atas pelaksanaan tindak lanjut dan penyusunan strategi kita menyusun sistem akuntabilitas kinerja pemda. Melaporkan SAKIP sudah menjadi kewajiban kita bersama, karena instrumen ini menggambarkan potret utuh tata kelola pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan pembangunan,” tegas Junda Maulana.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, dalam laporan kegiatannya menegaskan bahwa SAKIP adalah instrumen utama untuk mengukur efektivitas dan efisiensi birokrasi. SAKIP yang baik memastikan setiap kegiatan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Melalui penerapan SAKIP yang baik, setiap perangkat daerah dapat memastikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan program kerja benar-benar memberi dampak nyata pada pencapaian tujuan pembangunan daerah,” urai Nur Rahmah.

Meski demikian, Nur Rahmah tidak menampik adanya ruang evaluasi yang harus segera dibenahi. Forum ini sengaja dirancang untuk memetakan dan menyelesaikan catatan-catatan perbaikan dari evaluasi tahun sebelumnya.

“Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP terdahulu, masih terdapat beberapa rekomendasi perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti. Ini berlaku baik bagi masing-masing perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulbar, maupun di enam kabupaten se-Sulbar,” pungkasnya.

Narasumber yang membawakan materi pada kesempatan ini adalah Novi Kapita Sari dari Kementerian PANRB. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *