Sulut, RelasiPublik.id — Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (kadis Perkim Prov. Sulbar) H. Syaharuddin memerintahkan Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Sekdis Perkim Prov. Sulbar) Amrin untuk mendampingi komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) sharing informasi terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DRPD Prov. Sulut) pada Kamis, 27 Juni 2024.
Hadir dalam kunker tersebut ketua Komisi III DPRD. Prov Sulbar Sukri dan anggota H. Damris, Darman Ardi, Sabar Budiman, H. Husain Haenur, H. Syarifuddin, Ebsan, dan Ambo Intang.
Ditemui di kantor DPRD Prov. Sulut setelah melakukan rapat Sekdis Perkim Prov. Sulbar menyampaikan bahwa ada banyak hal penting yang didiskusikan terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD.
(*)













