Mamuju,RelasiPublik.id–Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, terkait peningkatan keamanan, ketertiban, serta semangat gotong royong masyarakat Sulbar melalui kegiatan keagamaan dan upaya menjaga kondusivitas wilayah.
Pemerintah Desa Patidi, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, melaksanakan musyawarah desa untuk pembentukan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Senin (6/10/2025).
Musyawarah ini bertujuan membentuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di desa patidi.
Kepala Desa Pati’di, Rusli, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Satlinmas merupakan langkah strategis untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan di desa patidi.
“Satlinmas bukan hanya sebagai garda terdepan dalam menjaga kondusivitas desa, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat nilai-nilai gotong royong, solidaritas, dan kepedulian sosial antarwarga,” ujar Rusli di hadapan peserta musyawarah.
Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan daripada penanganan insiden yang tidak diinginkan di kemudian hari.
“Dengan aktifnya Pos Satlinmas Desa Pati’di, tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” pangkasnya.
Pembentukan Satlinmas ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan serta menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam pelaksanaan program-program sosial kemasyarakatan.
“Keberadaan Satlinmas juga mampu membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat serta mempererat hubungan antarwarga demi terciptanya lingkungan desa patidi yang harmonis dan kondusif,” tutup Rusli.
Turut hadiri dalam kegiatan ini pemerintah Desa Pati’di, kepala Dusun, RT, tokoh masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pati’di.
(Hl)













