Mamuju-RelasiPublik.id-Dugaan Kasus Pencabulan yang di laporkan di polresta Mamuju oleh Seorang warga desa Batu Makkada Kecamatan Kalumpang yang masih di bawah umur inisial ( L ) Kabupaten Mamuju Mulai menemui titik terang

Saat di temui Kasat Reskrim Polres ta mamuju oleh Reporter media RelasiPublik.id, AKP Rigan Hadi Nagara yang di dampingi Iptu Juned. 21/06/2022
Ia Menjelaskan jika hasil Pemeriksaan DNA yang di kirim ke Mabes Polri hasilnya sudah ada dan menunjukan jika Pemeriksaan DNA tersebut tidak Identik(atau negatif). ungkapnya.
lanjut Rigan “Dan kasus ini akan kita lakukan gelar Perkara kembali dan kita akan lakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi jadi kami sebagai penyidik akan lakukan pemeriksaan tambahan Kepada pelapor atau terduga Korban dan juga para saksi lainnya untuk memperkuat keterangan’
Atau menambahkan keterangan dan juga keyakinan itu sendiri nanti kita akan mengambil langkah seperti apa karena kalau kita berpatokan pada hasil DNA Tidak Identik (negatif) Atau bukan hasil hubungan dengan terlapor.
Dimana sebelumnya telah di laporkan seorang warga Ini sial (MM) di kecamatan kalumpang ke polres mamuju dengan dugaan tindakan pidana pencabulan beberapa bulan lalu.
*Berita sebelumnya kami ralat dikarenakan ada kesalahan dalam penulisan nama wilayah desa, sehingga kami atas nama redaksi media online RelasiPublik.id memohon maaf kepada seluruh warga Desa Buttu Ada’













