Mamuju, RelasiPublik.id — Pemerintah Desa Kopeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju menyalurkan Bantuan Pangan dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober–November 2025.
Sebanyak 83 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan berupa beras 20 Kg dan minyak goreng 4 Kg untuk dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat.
Suasana terlihat hangat dan penuh antusiasme saat warga desa Kopeang uasai menerima bantuan.
Beberapa ibu rumah tangga tampak tersenyum sambil memeriksa paket bantuan yang mereka terima.
Salah seorang penerima, Dahasia menyampaikan rasa terima kepada pemerintah desa Kopeang
“Bantuan ini sangat membantu, apalagi di saat harga kebutuhan pokok naik seperti sekarang. Kami bisa sedikit lega karena kebutuhan sehari-hari bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Semntara Pj Kepala Desa Kopeang Bahtiar mengatakan, Program bantuan pangan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah desa untuk memastikan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
“Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan bijak dan membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari,” kata Bahtiar Sabtu (6/12).
Ia menambahkan bahwa distribusi bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, serta terus dipantau agar setiap KPM benar-benar menerima manfaatnya.
“Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memantau stabilitas harga pangan di pasar lokal, sehingga masyarakat tidak terlalu terbebani fluktuasi harga,” ujarnya.
Pemerintah Desa Kopeang mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan saran terkait program bantuan.
Menurut Bahtiar, keterlibatan warga sangat penting agar setiap kebijakan dan program dapat berjalan efektif serta sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Bantuan pangan dari CPP ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi di tingkat desa, sekaligus memastikan warga dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan lebih mudah di tengah dinamika ekonomi nasional.
(Hl)













