Mamuju, RelasiPublik.id — Pemerintah Desa Kopeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) untuk Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini menjadi wadah penting dalam merumuskan arah dan prioritas pembangunan desa yang berbasis pada kebutuhan masyarakat, Musrenbang Desa tersebut berlangsung di kantor kecamatan Tapalang, Senin (22/12/2025).
Tahun ini kita laksanakan Musrenbang di kantor kecamatan karena kita lihat kondisi cuaca yang tidak mendukung karena letak desa kopeang dan jalan akses tidak memadai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala seksi PMD ,Sekcam, Pj. Kepala Desa Kopeang, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh adat,tokoh pemuda, serta unsur lembaga desa lainnya.
Pj. Kepala Desa Kopeang, Bahtiar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Musrenbang Desa ini adalah forum resmi untuk menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan yang disampaikan akan kita bahas bersama, kemudian dipilah dan diprioritaskan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran desa,” ujar Bahtiar.
Ia menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut Bahtiar, keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam Musrenbang Desa sangat penting agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga Desa Kopeang.
“Perencanaan yang baik akan menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan seperti koperasi merah putih dan pembahasan dapur terpencil MBG Karena itu, kami berharap masyarakat aktif menyampaikan aspirasi dan gagasan demi kemajuan desa kopeang,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah usulan disampaikan oleh masyarakat, di antaranya terkait pembangunan koperasi merah putih, dapur MBG, perbaikan infrastruktur desa, peningkatan sarana dan prasarana pertanian, pengembangan usaha ekonomi masyarakat, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta program pemberdayaan pemuda dan perempuan.
Musrenbang Desa Kopeang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penetapan skala prioritas usulan pembangunan yang akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan Musrenbang Desa ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, aspiratif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Kopeang secara menyeluruh.
(Hl)













