Mamuju, RelasiPublik.id — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali memperkuat sinergi lintas sektor melalui rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (30/4).
Rapat berlangsung di Kantor Dinas Perkimtanhub Sulbar, dan dihadiri Ditlantas Polda Sulbar, BPJN, Polresta Mamuju, Dinas PU Kabupaten Mamuju, BPTD Kelas III Sulbar, Jasa Raharja Cabang Mamuju, Dinas PUPR Sulbar.
Salah satu fokus utama pembahasan dalam rapat adalah penataan parkir kendaraan, khususnya mobil, yang selama ini dinilai masih semrawut di beberapa titik pusat aktivitas masyarakat. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengurangi kenyamanan pengguna jalan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan perkotaan, khususnya di wilayah Mamuju, agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat sesuai dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, dalam arahannya menegaskan bahwa penataan kawasan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor ini sangat penting untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah konkret di lapangan,” ujarnya.
Selain penataan parkir kendaraan, perhatian juga diberikan pada aktivitas para pedagang yang memanfaatkan badan jalan arteri.
“Pemerintah berupaya melakukan penataan agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan, namun tidak mengganggu fungsi utama jalan sebagai jalur lalu lintas,” pungkas Maddareski.
Pendekatan yang dilakukan diharapkan bersifat humanis, dengan tetap mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi para pedagang.
Pengaturan lalu lintas menjadi agenda penting lainnya dalam pembahasan tersebut.
Pemerintah daerah berencana melakukan pembenahan sistem lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.
“Hal ini juga mencakup pembatasan kendaraan yang masuk ke kawasan tertentu, seperti Jalan Nelayan, guna menjaga kelancaran arus serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Maddareski menegaskan, rencana penertiban jalur tertentu juga menjadi bagian dari strategi penataan transportasi.
Ia mengungkapkan, jalur ini nantinya akan diatur secara lebih jelas, baik dari segi fungsi maupun penggunaannya, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara kendaraan pribadi, angkutan barang, maupun aktivitas lainnya. Penegasan aturan ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban yang berkelanjutan.
“Tak kalah penting, pemasangan rambu-rambu lalu lintas juga menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut. Keberadaan rambu yang memadai dan jelas dinilai sangat penting untuk memberikan panduan bagi pengguna jalan serta meminimalisir potensi pelanggaran dan kecelakaan,” ungkapnya.
Maddareski menekankan, seluruh hasil koordinasi ini akan segera ditindaklanjuti melalui langkah teknis di lapangan. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk berperan aktif dalam mendukung upaya penataan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi bersama.
Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Provinsi Sulbar berharap dapat mewujudkan tata kelola kawasan perkotaan yang lebih baik, tertib, dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Mamuju secara keseluruhan.
(*)













