MAMUJU, RelasiPublik.id – Upaya percepatan pembentukan Kota Mamuju, terus menggelinding. Rabu 6 Mei 2026, Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta memimpin jalannya rapat gabungan komisi dengan agenda membahas percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju.
Syamsuddin menjelaskan, rapat gabungan ini untuk menyatukan perseps atau menyatukan pendapat untuk selanjutnya disuarakan kepada Komisi II DPR RI dan Kemendagri. “Sebelum kita ke Jakarta perlu kita bicarakan secara bersama-sama, bagaimana aspirasi dari daerah ini untuk disampaikan nanti,” kata Syamsuddin Hatta.
Saat ini pihaknya masih menunggu jadwal pertemuan dengan DPR RI, DPD RI, dan Kemendagri. Sejauh ini DPRD Mamuju sudah dua kali menjadwalkan untuk ke Jakarta tetapi selalu benturan dengan jadwal reses DPR RI.
“Kami ke sana tidak hanya menyuarakan, tapi juga akan membawa kelengkapan administrasi, termasuk hasil kajian akademik,” ujarnya menambahkan.
Penundaan atau moratorium pembentukan DOB, kata Syamsuddin, masih menjadi hambatan utama untuk membentuk atau mengubah status Kabupaten Mamuju menjadi Kota Mamuju. Padahal, jika berpatokan pada UU 26 itu di Pasal 7 dikatakan bahwa Ibukota Provinsi Sulbar berkedudukan di Mamuju.
Politisi Partai Demokrat ini menembahkan, memang persyaratan provinsi itu harus memiliki kota. Prakiraan Mamuju menjadi kota belum terwujud tahun ini. Namun ia memprediksi, jika langkah memperjuangkan di pusat dilakukan secara masif, maka tahun 2027 atau 2028 bisa saja terealisasi.
“Harapan kami, perjuangan teman-teman dapat ditanggapi oleh pemerintah pusat. Sehingga besar harapan kami 2027 ataub 2028 itu sudah ada kejelasan dan ketetapan kota,” pungkasnya. (*)













