Mamuju

Perkimtanhub Sulbar Koordinasi dengan Inspektorat Tindak Lanjuti Temuan BPK Tahun 2025

38
×

Perkimtanhub Sulbar Koordinasi dengan Inspektorat Tindak Lanjuti Temuan BPK Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

MAMUJU,RelasiPublik.id — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Inspektorat Sulbar terkait tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Inspektorat Sulbar, Senin (10/8/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Kasubag Keuangan dan Aset Disperkimtanhub Sulbar, Arman, menyampaikan bahwa koordinasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan arahan dan memastikan langkah-langkah tindak lanjut atas temuan BPK berjalan sesuai prosedur.

Menurut Arman, pihaknya berkomitmen menyelesaikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan serta melakukan pembenahan terhadap administrasi maupun pengelolaan keuangan dan aset di lingkungan Disperkimtanhub Sulbar.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan tindak lanjut temuan BPK dapat dilakukan dengan tepat dan sesuai ketentuan. Kami juga terus melakukan pembenahan dan melengkapi dokumen yang diperlukan,” ujar Arman.

Ia menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti arahan dari Inspektorat Sulbar sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Disperkimtanhub Sulbar.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *