PALU, RelasiPublik.id — Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat, Amrin mendampingi kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sulawesi II di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (25/9/2026).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait berbagai masukan, usulan, serta permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya mengenai penanganan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Dalam pertemuan tersebut, Sekdis Perkimtanhub Sulawesi Barat Amrin menyampaikan bahwa pendataan dan penentuan masyarakat penerima bantuan BSPS menjadi salah satu hal yang membutuhkan perhatian serius. Menurutnya, ketepatan data sangat menentukan agar bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Pendataan dan penentuan penerima bantuan merupakan hal yang sangat perlu ditangani secara serius, terutama terkait desil dan indikator persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat penerima bantuan,” ujar Amrin.
Ia menjelaskan, data masyarakat calon penerima maupun yang telah terdata melalui aplikasi perlu dilakukan pengkajian dan verifikasi secara cermat. Hal tersebut penting untuk memastikan program BSPS tepat sasaran serta menghindari adanya masyarakat yang sebenarnya memenuhi kriteria namun tidak mendapatkan bantuan.
Amrin juga menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat melalui Balai dan Satuan Kerja (Satker) dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Menurutnya, koordinasi lintas pemerintahan sangat diperlukan dalam memastikan proses pendataan, verifikasi, hingga penetapan penerima bantuan dapat berjalan dengan baik.
“Kami sangat berharap adanya sinergitas antara pemerintah pusat, dalam hal ini Balai dan Satker, dengan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten. Untuk itu, pemerintah daerah juga perlu memberikan perhatian serius terhadap penanganan dan pemutakhiran data,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amrin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perkimtanhub telah melakukan koordinasi dengan Satker Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi Barat, serta pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat dalam rangka mendukung penanganan data BSPS.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam upaya meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan perumahan bagi masyarakat.
“Untuk penanganan data BSPS, kami telah melakukan koordinasi dengan Satker Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi Barat, serta pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat, sebagaimana arahan Gubernur Sulawesi Barat,” ungkap Amrin.
Ia berharap, melalui koordinasi dan konsultasi tersebut, berbagai persoalan terkait pendataan dan penyaluran BSPS dapat ditangani secara bersama-sama sehingga pelaksanaan program di Sulawesi Barat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Sulawesi Barat tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam mendukung penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sulawesi Barat.
(*)













