Uncategorized

Ini Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Sulbar Tahun 2022

260
×

Ini Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Sulbar Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id – Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dengan agenda Penjelasan Pengusulan Terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Inisiatif DPRD Sulbar, Selasa, 8 Februari 2022.

Bertempat di Kantor DPRD Sulbar, rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah dan Abdul Rahim.

Adapun tiga ranperda inisiatif DPRD Sulbar yang dimaksud, yakni pertama ranperda tentang penanggulangan bencana daerah Sulbar. Kedua, ranperda tentang penamaan jalan objek dan bangunan milik Pemprov Sulbar, dan ketiga ranperda tentang tata niaga komoditi perkebunan di Pemprov Sulbar.

Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar mengatakan, tiga ranperda inisiatif DPRD Sulbar tersebut merupakan ranperda yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Sulbar.

“Itu sangat kita butuhkan. Insyaallah pemerintah daerah akan menyetujui dan kita berharap ranperda ini segera dibahas, sehingga cepat menjadi peraturan-peraturan daerah,”kata Enny usai menghadiri rapat paripurna.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna, penjelasan pengusulan terhadap tiga ranperda tersebut disampaikan tiga Anggota DPRD Sulbar, yakni Sudirman dari Fraksi Golkar, Syahrir Hamdani dari Fraksi Gerindra dan Amalia Fitri Aras dari Fraksi Demokrat.

Pertama, ranperda tentang penanggulangan bencana daerah Sulbar, dibacakan Anggota DPRD Sulbar dari Fraksi Golkar, Sudirman. Ia menyampaikan, bahwa dasar hukum dari pengusulan ranperda itu adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Bencana merupakan kejadian tiba-tiba atau musibah yang besar yang mengganggu susunan dasar dan fungsi normal suatu masyarakat atau komunitas. Kejadian ini sejatinya tidak dikehendaki oleh siapa pun. Akan tetapi, kadang-kadang, yang disebut sebagai bencana menimpa suatu masyarakat, yang datang dari laut, udara, perut bumi, manusia, maupun hewan,”ucap Sudirman

Olehnya itu, kata Sudirman, diperlukan perangkat hukum yang diharapkan efektif untuk dipakai guna menanggulangi bencana dimaksud.

“Ibarat pepatah, sedia payung sebelum hujan. Walaupun pendekatannya tidak persis sama, kan menanggulangi bencana tidak hanya sekadar memberikan dampak kemanusiaan segera (biasanya tim penyelamat, materi layanan medis) secepat mungkin setelah terjadinya bencana. Juga mencakup langkah-langkah mitigasi sebelum bencana, menghindari atau mengurangi dampak bencana,”tuturnya

Masih kata Sudirman, kebutuhan akan pengaturan yang demikian itu juga dipengaruhi oleh adanya momentum bencana alam gempa bumi di Majene dan Mamuju, pada 14 dan 15 Januari 2021.

“Besarnya dampak pada kejadian bencana alam di Sulbar menggambarkan kurangnya kesiapan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi bencana alam,”ucapnya

Untuk, ranperda tentang penamaan jalan objek dan bangunan milik Pemprov Sulbar, dibacakan Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Syahrir Hamdani. Dia mengatakan, permasalahan yang dapat diidentifikasi menurut isu-isu yang terjadi untuk penyusunan Naskah Akademik Nama Jalan, Obyek Bangunan, dan Wisata di Sulbar adalah sebagai berikut, pertama, penamaan yang dilakukan secara sendiri-sendîri oleh pengembang dan masyarakat dalam pembangunan permukiman dan obyek bangunan serta obyek/tempat wisatanya. Kedua, penamaan yang meninggalkan citra dan identitas/jati diri yang ada dalam masyarakat Sulbar. Ketiga, penamaan kawasan yang jauh dari Sulbar. Keempat, penamaan kawasan atau obyek yang memakai istilah asing yang tidak sesuai dengan identitas/jati diri masyarakat Sulbar. Kelima, perkembangan dan pertumbuhan pembangunan yang pesat, memunculkan obyek bangunan dan fasilitas umum yang baru, sehingga pemberian nama pada jalan, bangunan kavling dan fasilitas umum termasuk didalamnya obyek/tempat wisata tersebut secara sendiri-sendiri.

Selanjutnya, ranperda tentang tata niaga komoditi perkebunan di Pemprov Sulbar, dibacakan Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Amalia Fitri Aras. Ia menjelaskan, sektor pertanian sebagai penopang perekonomian Sulbar masih berada pada sektor primer, meskipun kontribusi sektor pertanian dari tahun ketahun mengalami penurunan, seiring meningkatnya angka penduduk. Pada Tahun 2020 ada sebanyak 11, 50 persen penduduk hidup dibawah garis kemiskinan secara absolut sekitar 159,05 ribu jiwa.

“Hal ini disebabkan beberapa faktor, salah satunya adalah Nilai Tukar Petani (NȚP) mengalami penurunan. Ini mengindikasikan bahwa kesejahteraan petani pada umum menurun, pergerakan harga yang tidak terkendali sering merugikan petani yang dilakukan oleh pedagang karena pada umumnya para petani tidak mengatur waktu penjualannya untuk mendapatkan harga yang lebih menguntungkan,”bebernya

Amalia mengatakan, tujuan terbentuknya ranperda itu adalah untuk menciptakan kondisi menghasilkan harga komoditas perkebunan menguntungkan pekebun, memberikan jaminan pemasaran komoditas kepada perkebunan dan mengembangkan sistem dan sarana komoditas perkebunan.

“Perlunya pembentukan ranperda ini untuk mendorong pemerintah membuat akses pasar, guna mensentralkan komoditas yang dikembangkan dengan melakukan pemetaan komoditas jangka panjang dan komoditas jangka pendek. Untuk itu, kami berharap ranperda ini segera dibahas agar dapat menjadi peraturan daerah,”ucap politisi Demokrat asal Mateng itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Siaga Penuh Hari Buruh, Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif Polda Sulbar – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga dengan aman dan kondusif dalam momentum Hari Buruh Nasional, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menggelar Apel Siaga Kesiapan Pengamanan, Jumat (1/5/26) di Lapangan Tribrata Mapolda. Apel tersebut diikuti oleh ratusan personel yang tampak siap siaga lengkap dengan peralatan serta kendaraan operasional yang memadai. Kehadiran personel ini menjadi bukti keseriusan dan kesiapan penuh Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Sulbar. Kegiatan dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Sulbar, Kombes Pol Achmad Imam Rifai, dan dipantau secara langsung oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, serta dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Mapolda Sulbar. Dalam arahannya, Kombes Pol Achmad Imam Rifai menegaskan bahwa pengamanan ini dilaksanakan untuk mengawal hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. “Kita bersiaga karena adanya kegiatan masyarakat dalam rangka memperingati Hari Buruh dan menyampaikan pendapat. Menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional mereka, maka kehadiran kita adalah untuk memberikan pelayanan agar penyampaian aspirasi tersebut berjalan tertib dan aman,” tutur Karo Ops. Lebih lanjut ia menyampaikan, sebagai aparat penegak hukum dan pengawal keamanan, personel harus mampu mengarahkan setiap kegiatan masyarakat ke arah yang positif, damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan. “Kami hadir untuk mengawal dan mengarahkan. Jika pun terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesiapan personel dan peralatan hari ini adalah bentuk antisipasi terbaik kita dalam menjaga keamanan serta ketertiban umum,” tegasnya. Dengan digelarnya apel ini, Polda Sulbar memastikan seluruh elemen sudah siap diturunkan ke lapangan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat dalam melaksanakan kegiatan di hari libur nasional ini. Humas Polda Sulbar
Uncategorized

Siaga Penuh Hari Buruh, Polda Sulbar Pastikan Kamtibmas…

Hari Buruh Nasional, Kapolda Sulbar Apresiasi Peran Buruh sebagai Penggerak Ekonomi dan Pembangunan Polda Sulbar – Peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei menjadi momentum penting sebagai bentuk pengakuan negara atas kontribusi besar para buruh dan pekerja. Kepolisian Daerah Sulawesi Barat juga menegaskan bahwa elemen buruh merupakan salah satu pilar strategis dalam roda pembangunan nasional serta menjadi penggerak utama ekonomi bangsa. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, melalui berbagai saluran resmi Polda Sulbar. Pihaknya turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang tinggi atas dedikasi kepada para pekerja di seluruh wilayah hukum Polda Sulbar maupun nasional. “Peringatan Hari Buruh ini merupakan bukti nyata pengakuan bahwa buruh adalah elemen yang sangat strategis. Mereka memiliki peran vital tidak hanya dalam pembangunan nasional, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi negara,” tutur Kapolda. Menurut Kapolda, kesejahteraan dan ketenangan para pekerja adalah bagian yang tidak terpisahkan dari stabilitas negara. Oleh karena itu, keberadaan mereka sangat dihargai dan didukung penuh dalam kerangka hukum yang berlaku. Di tengah peringatan hari besar ini, Irjen Pol Adi Deriyan juga berharap momentum Hari Buruh dapat diisi dengan kegiatan yang positif, tertib dan damai. “Melalui momen yang istimewa ini, saya berharap situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga dengan baik, aman dan kondusif. Mari kita jaga persatuan dan kebersamaan demi kemajuan bersama,” tutup Kapolda. Humas Polda Sulbar
Uncategorized

Hari Buruh Nasional, Kapolda Sulbar Apresiasi Peran Buruh…