Mamuju, RelasiPublik.id— Diduga penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) telah memanggilan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene ,Senin (24/2/2025).
Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin mengatakan, Hari Ini Kejati Sulbar telah memanggil 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Majene untuk dimintai keterangan soal seputar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Majene tahun 2024.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) hari ini dipanggil dan diperiksa oleh Kejati soal kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran
Pendapat Belanja Daerah (APBD) Majene tahun 2024,” Ujar Andi Asben Awaluddin.
Sementara Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin, belum bisa menyebutkan nama ASN yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik hari ini di Kejati Sulbar.
(Hl)













