Mamuju, RelasiPublik.id— Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) Kabupaten Majene meminta kejati Sulbar agar
Kasus Diduga penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Yang melibatkan Sekda Kabupaten Majene, Ardiansyah salah satu dari sepuluh ASN yang telah diperiksa Kejati Sulbar.
Ketua JAPKEPDA Juniardi, mendesak Kejati segera menetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan APBD Majene tahun 2024.
Menurut Juniardi sudah menjadi rahasia umum kalau di Pemkab Majene diduga ada
mafia anggaran yang menggerogoti Anggaran Pendapat Belanja Daerah(APBD) selama ini.
“Jadi kami minta Kejati Sulbar agar proses penyelidikan secara profesional untuk segara meningkatkan status dari penyelidikan ke Penyidikan dan menetapkan tersangkanya,” tutup Juniardi selasa (25/2/2025).
Sebelumnya Media ini beritakan Kasus Diduga penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) telah memeriksa pejabat Pemkab Majene.
Dikabarkan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Majene ikut diperiksa bersama 9 ASN Pemkab Majene.
Ketau TAPD Majene dilakukan Konfirmasi kepada media ini
melalui sambungan telephone maupun WhatSappnya namun tidak direspon meski beberapa kali dihubungi.
Sementara itu media ini melakukan Konfirmasi kepada Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin melalui Via WhatsApp soal pemeriksaan ketua TPAD dirinya Mengatakan” Saya masih ada rapat ini bro…” ujar Asben Awaluddin, Selasa (25/2/2025).
(Hl)













