MAMUJU, RelasiPublik.id –Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat melakukabn Entry meeting bersama Inspektorat Sulbar.
Hal ini dilakukan untuk menjalankan fungsi tugas dan Fungsi Consulting tindak lanjut Inspektorat Sulbar, Jumat (7/3/2025).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, Syarifuddin didampingi oleh para pejabat eselon III, IV dan staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.
Sekertaris Disdikbud Sulbar Syarifuddin mengatakan,
Entry meeting ini dilakukan dalam rangka melakukan komunikasi awal pembinaan dan pendampingan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.

“Hari ini kita melakukan komunikasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti atas pokok temuan pemeriksaan”, Kata Syarifuddin.
Di kesempatan sebelumnya, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. M. Natsir, MM juga mengharapkan agar OPD terkait dapat lebih proaktif menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maupun APIP.
“Pendampingan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI ini dilaksanakan mulai tanggal 23 Februari 2025 sampai beberapa hari ke depan,” tandasnya.(Adv)













