MamujuSulbar

Puluhan ASN Mamasa Diperiksa Kejati Sulbar Terkait Dugaan Penyalahgunaan APBD 2023

1233
×

Puluhan ASN Mamasa Diperiksa Kejati Sulbar Terkait Dugaan Penyalahgunaan APBD 2023

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id — Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 30 ASN dari lingkup Pemkab Mamasa.

“Di antaranya yang sudah diperiksa adalah Kadis Dispora, Kadis Perkim, Kadis Perpustakaan, Bendahara Dinas PU, dan Bendahara Dinas Kesehatan Mamasa,” ujar Asben Awaluddin saat ditemui wartawan RelasiPublik.id, Jumat (16/5/2025).

Asben juga menyebutkan bahwa Kepala Dinas PU dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa dijadwalkan akan dipanggil pada minggu depan untuk dimintai keterangan.

“Minggu depan, Kadis PU dan Kadis Kesehatan Kabupaten Mamasa akan dipanggil Kejati Sulbar untuk dimintai keterangannya atas kasus dugaan penyalahgunaan APBD Mamasa Tahun 2023,” tambahnya.

Sebelumnya, media ini telah memberitakan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Forum Pergerakan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mamasa di depan kantor Kejati Sulbar, Jumat (14/3/2025). Aksi ini sebagai bentuk desakan terhadap penanganan dugaan penyalahgunaan APBD, termasuk anggaran pembebasan lahan Pasar Mamasa, yang diduga melibatkan pejabat utama Pemkab Mamasa.

Ketua forum, Ahyar, dalam orasinya mendesak Kejati Sulbar agar segera memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, Muhammad Syukur, serta mantan Bupati Mamasa, Ramlan Badawi.

“Kami mendesak Kejati agar segera memeriksa Sekda Mamasa, Muhammad Syukur dan mantan Bupati Mamasa, Ramlan Badawi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Penkum Kejati Sulbar menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Sejauh ini kami sedang melakukan penyelidikan dan sudah puluhan orang telah dimintai keterangannya,” kata Asben.

Ia juga memastikan bahwa Kejati Sulbar akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga ke tahap selanjutnya.

“Penanganan kasus ini tidak akan berhenti. Kemungkinan dalam waktu dekat akan kami naikkan ke tahap penyidikan. Kami mohon masyarakat bersabar karena kami tetap bekerja sesuai harapan semua pihak,” pungkasnya.

(Hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *