MamujuSulbar

Tersangka Pembunuhan IRT di Mamuju Tewas, Ditemukan Zat Beracun dalam Tubuh

261
×

Tersangka Pembunuhan IRT di Mamuju Tewas, Ditemukan Zat Beracun dalam Tubuh

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id — Hasil pemeriksaan awal dari tim forensik RS Bhayangkara Mamuju mengungkap adanya  kandungan zat berbahaya dalam tubuh Bidin (47), tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, Mardina. Bidin dinyatakan meninggal dunia pada Rabu dini hari, 4 Juni 2025, setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dokter forensik AKBP dr. Maulidan menyebutkan, pemeriksaan awal menunjukkan adanya zat kandungan berbahaya didalam tubuh yang menjadi penyebab kematian. Sementara itu, uji urine mendeteksi keberadaan zat beracun dalam tubuh tersangka.

“Dari pemeriksaan hasil tes urine, terdeteksi adanya zat berbahaya dalam tubuh. Namun, kami belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian karena masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” ujar dr. Maulidan, Rabu (4/6/2025).

Sebelumnya, Bidin diperiksa oleh penyidik Polresta Mamuju pada Selasa malam (3/6/2025), setelah mengaku membunuh istrinya. Namun karena kondisi fisiknya melemah dan mengaku telah menenggak racun pertanian, ia segera dibawa ke RS Bhayangkara sekitar pukul 22.00 WITA.

Selanjutnya Baca Dibawa:

https://relasipublik.id/2025/06/04/breaking-news-tersangka-pembunuhan-istri-di-mamuju-meninggal-dunia/

Setelah menjalani perawatan dan pemeriksaan medis selama kurang lebih empat jam, Bidin dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WITA. Selain mengaku minum racun, ia juga sempat menjadi korban amuk massa sebelum berhasil diamankan pihak kepolisian.

Keluarga tersangka kini mendesak dilakukan autopsi menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian secara pasti.

“Pemeriksaan mendalam masih kami lakukan. Hasilnya akan kami sampaikan setelah proses autopsi selesai,” tambah dr. Maulidan.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polresta Mamuju, sembari menunggu hasil resmi dari tim forensik terkait penyebab kematian tersangka.

(Hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *