MamujuSulbar

SK CPNS Kemenag Sulbar 2025 Resmi Diserahkan, Dr. H. Suharli Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab

242
×

SK CPNS Kemenag Sulbar 2025 Resmi Diserahkan, Dr. H. Suharli Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id — Sebanyak 158 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Barat resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Kamis (5/6/ 2025).

Kegiatan ini berlangsung secara virtual dan tersambung langsung dengan Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, yang turut diisi dengan pengarahan oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI kepada ratusan ribu ASN baru di seluruh Indonesia.

Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulbar, Dr. H. Suharli, Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa jadwal penyerahan SK yang sebelumnya direncanakan pada Oktober 2025, dimajukan menjadi Juni.

“Percepatan ini merupakan berkah dari doa para kiyai muda serta bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pelayanan dan penempatan aparatur sipil negara,” ujar H. Suharli.

Ia menegaskan agar para CPNS memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya serta menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN dengan penuh dedikasi dan disiplin.

“Disiplin bukan hanya soal rajin. Kalau jadwal mengajar dimulai pukul 07.30, maka guru harus sudah berada di sekolah sebelum jam itu. Datang terlambat, meski rajin, bukanlah sikap disiplin,” tegasnya memberi contoh.

H. Suharli juga mengingatkan pentingnya memahami tugas pokok dan fungsi sesuai jabatan masing-masing. Materi teknis seputar kepegawaian disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Kepegawaian dan Hukum yang turut hadir dalam pembekalan tersebut.

Mengakhiri sambutannya, H. Suharli mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada seluruh CPNS di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar.

“Mudah-mudahan kalian semua selalu dalam lindungan Allah SWT dan mampu menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Pembekalan ini menjadi langkah awal yang penting bagi para CPNS dalam memahami peran, tanggung jawab, serta etika sebagai pelayan publik di bawah naungan Kementerian Agama.

(Hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *