Mamasa

Gepermasi Desak Bupati Mamasa dan Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rp81 Miliar

258
×

Gepermasi Desak Bupati Mamasa dan Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rp81 Miliar

Sebarkan artikel ini

Mamasa, RelasiPublik.id—Gerakan Pemuda Reformasi Sulawesi Barat (Gepermasi) menyatakan sikap tegas terhadap dugaan korupsi dana daerah sebesar Rp81 miliar yang diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pernyataan resminya, Gepermasi mengultimatum Bupati Mamasa agar tidak menjadi pelindung politik bagi para pelaku dugaan korupsi.

“Pengembalian uang bukan tiket kebebasan! Ini bukan pasar malam di mana dosa bisa ditebus dengan uang,” tegas Muhlis, Ketua Bidang Hukum dan HAM Gepermasi.

Gepermasi menyoroti lambannya penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Mamasa dan menilai bahwa tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Daerah Mamasa untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Narasi pengembalian uang negara dianggap sebagai upaya pengaburan dan pembungkaman proses hukum.

“Pengembalian kerugian negara adalah kewajiban, bukan penyelesaian hukum. Proses pidana tetap harus berjalan,” lanjut Muhlis.

Gepermasi mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mengambil alih proses hukum atas dugaan kasus ini. Jika dalam dua minggu ke depan tidak ada tindakan tegas dan perkembangan signifikan, Gepermasi akan menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan Mamasa, ini menyangkut harga diri dan keadilan bagi rakyat Sulbar,” tutup pernyataan mereka.

(Ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *