MamujuSulbar

Polresta Mamuju Tangkap Brimob Gadungan, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

399
×

Polresta Mamuju Tangkap Brimob Gadungan, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id – Tim Resmob Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial TH (25), yang diduga keras melakukan tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/212/VI/2025/SPKT Resta Mamuju.

Kasus ini terungkap setelah pelaku berhasil memperdaya korban dengan menyamar sebagai anggota Brimob (gadungan). Pelaku menggunakan kaos bertuliskan Brimob untuk meyakinkan korban, sehingga korban tidak merasa curiga dan akhirnya menjadi korban tindak pidana tersebut.

“Pelaku mengaku sebagai anggota Brimob palsu untuk mendapatkan kepercayaan korban, sehingga korban mau diajak ke rumah kosong oleh pelaku,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Rabu (2/7/2025).

Saat ini, TH telah diamankan di Mapolresta Mamuju guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan dari masyarakat secara profesional dan akan memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak serta tidak mudah percaya kepada seseorang yang mengaku sebagai aparat tanpa dapat menunjukkan identitas resmi.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *