AdvertorialMamujuSulbar

Disdikbud Sulbar Dukung Forum Sipakatau, Perluas Akses Pelaporan Kekerasan Perempuan, Anak, dan Disabilitas

289
×

Disdikbud Sulbar Dukung Forum Sipakatau, Perluas Akses Pelaporan Kekerasan Perempuan, Anak, dan Disabilitas

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) hadiri forum Sipakatau yang dilaksanakan oleh DP3AP2KB Sulbar. Rabu, (16/7).

Forum ini digagas sebagai wadah dan jembatan penting bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan atau kasus kriminal, untuk mempermudah pelaporan dan mengembalikan kepercayaan diri masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Mohammad Ali Chandra Melalui Bidang Pendidikan Khusus Disdikbud Sulbar Fitri menyampaikan, Pembentukan forum ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya korban yang ragu atau malu untuk melapor.

“Melalui forum ini, masyarakat bisa memberikan kepercayaan untuk melaporkan kasus-kasus, baik kekerasan maupun kasus kriminal, terhadap perempuan dan anak,” ujar Fitri

 

Salah satu keunggulan utama Forum Sipakatau adalah jangkauannya yang tidak hanya terbatas di ibu kota provinsi, tetapi juga akan diperluas hingga ke tingkat kecamatan dan desa-desa.

“Hal ini akan sangat membantu masyarakat di pelosok untuk melaporkan kasus tanpa perlu jauh-jauh datang ke kantor UPTD PPA,” pangkasnya

Meskipun fokus utamanya adalah kekerasan terhadap anak dan perempuan, Forum Sipakatau juga secara tegas mencakup kaum disabilitas. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah provinsi untuk melindungi semua kelompok rentan.

“Kerja sama juga akan terjalin erat dengan Dinas Pendidikan danKebudayaanProvinsiSulawesiBarat,” ujarnya.

Fitri menambahkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar  akan membentuk unit layanan disabilitas.

“Kedepannya bisa bersinergi berkolaborasi dengan Forum Sipakatau ini,” ujarnya.

Dengan adanya Forum Sipakatau ini, diharapkan angka kekerasan di masyarakat dapat berkurang. Selain itu, forum ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat penanganan kasus.

“Selama ini kan ada banyak isu kita melapor tapi kasusnya lama ditangani, semoga dengan adanya forum ini semua kasus bisa ditangani dengan cepat,” tutup Fitri.

Forum ini akan disebarluaskan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder). Anggota forum meliputi perwakilan dari Lapas Perempuan, Kanwil Hukum, Kementerian Agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan forum disabilitas. Keterlibatan beragam pihak ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penanganan kasus.

(Hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *