Mamuju, RelasiPublik.id — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat membentuk Forum SIPAKATAU sebagai bagian dari upaya penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini dilaksanakan di UPTD PPA Sulbar, Rabu (16/7/2025).
Kepala DP3AP2KB Sulbar, Amir A. Dado, menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi isu serius di Sulawesi Barat. Meskipun UPTD PPA telah beroperasi, proses penanganan masih menghadapi sejumlah kendala seperti lemahnya koordinasi antarinstansi, tumpang tindih peran, serta kurangnya sistem informasi yang efektif.
“Program SIPAKATAU ini kami gagas untuk memperkuat sinergi lintas sektor, melibatkan UPTD PPA, Kepolisian, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, lembaga layanan anak, serta lembaga pendamping korban, melalui SOP terpadu, sistem informasi kasus yang terintegrasi, dan forum koordinasi rutin,” ungkap Amir.
Makna Lokal dan Strategi Sosialisasi
SIPAKATAU adalah istilah dalam bahasa Mandar yang berarti saling menghargai sebagai sesama manusia. Dalam konteks budaya lokal masyarakat Sulbar, kata ini sarat nilai kemanusiaan seperti saling melindungi, peduli, dan menghormati martabat sesama.

“Pemilihan nama SIPAKATAU bukan hanya sebagai simbol budaya, tetapi juga strategi komunikasi publik yang efektif. Istilah ini memiliki kedekatan emosional dan spiritual bagi masyarakat, sehingga memudahkan sosialisasi hingga ke tingkat desa dan komunitas adat,” tambah Amir.
Inovasi Strategis SIPAKATAU
Proyek perubahan SIPAKATAU menghadirkan beberapa terobosan, antara lain:
SOP Penanganan Terpadu antarinstansi
Case Conference rutin lintas sektor
Pemberdayaan front-liner dan pendamping korban
Sosialisasi berbasis komunitas dengan pendekatan lokal
Mendukung Agenda Nasional
Amir menekankan bahwa SIPAKATAU merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang memberikan nilai tambah nyata bagi penerima layanan, institusi pelaksana, dan ekosistem kelembagaan secara luas.

“Program ini sangat relevan dengan agenda pembangunan nasional ASTA CITA, khususnya dalam memperkuat kehadiran negara di sektor perlindungan korban, membangun rasa aman melalui kolaborasi, serta memberdayakan masyarakat sebagai mitra aktif negara,” jelasnya.
SIPAKATAU tidak hanya merupakan inovasi teknokratis, tetapi juga wujud komitmen nyata terhadap pembangunan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan kelompok rentan.
“Dengan semangat SIPAKATAU, kami ingin memastikan bahwa setiap korban kekerasan diperlakukan secara manusiawi, dilindungi, dan mendapat akses layanan yang adil serta setara tanpa diskriminasi,” tutup Amir A. Dado.
(Hl)













