MamujuSulbar

DP3AP2KB Sulbar Gelar Case Conference, Bahas Dugaan Pelecehan Anak oleh Oknum LSM

305
×

DP3AP2KB Sulbar Gelar Case Conference, Bahas Dugaan Pelecehan Anak oleh Oknum LSM

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id –Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Case Conference serta penguatan program Sipakatau, Rabu (27/8/2025)

Dalam forum tersebut, salah satu kasus berat yang menjadi perhatian adalah dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sulbar.

Kepala DP3AP2KB Sulbar, Darmawati Ansar, mengungkapkan bahwa korban yang masih berusia 17 tahun mengalami pelecehan saat tinggal bersama pamannya, AR, dan bibinya. Korban kerap ditinggal berdua dengan AR, hingga akhirnya terjadi dugaan tindakan pelecehan seksual.

“Kasus ini terjadi sejak Agustus 2024 di Mamuju. Pelakunya pamannya sendiri, yang juga diduga merupakan anggota salah satu LSM. Kami telah mendampingi korban secara psikologis dan personal,” ujar Darmawati usai kegiatan.

Ia menambahkan, korban saat ini berada di Kendari dalam kondisi sehat dan telah kembali menjalani aktivitas sekolah.

Darmawati berharap proses hukum dapat berjalan tuntas dan pelaku menerima hukuman yang setimpal.

Sementara itu, dari pihak kepolisian, anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sulbar, Briptu Zunoroin, menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini telah dilakukan secara maksimal.

Hasil visum dari RS Bhayangkara menunjukkan adanya robekan pada selaput dara korban yang mengindikasikan adanya hubungan seksual yang sudah terjadi cukup lama.

“Penyidikan telah dimulai sejak Oktober 2024. Pada Desember 2024, AR resmi ditetapkan sebagai tersangka. Namun, saat dilakukan pemanggilan, yang bersangkutan sudah tidak ditemukan di alamat terakhir,” ungkap Zunoroin.

Upaya pencarian sempat dilakukan hingga ke Kendari, namun diketahui bahwa tersangka telah berpindah ke Kalimantan. Pelaku juga memutus kontak dengan istri dan rekan-rekannya, sehingga menyulitkan pelacakan.

“Kami sudah menyita barang bukti dan mengambil keterangan dari dokter ahli yang memeriksa korban. Kendalanya, tersangka berpindah-pindah dan tidak menetap,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan pencarian terhadap tersangka masih terus dilakukan dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan AR untuk melapor kepada pihak berwajib.

(Hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *