Sulteng

PPPK Paruh Waktu Banggai 2025: Cek Pengumuman & Tahapan Pemberkasan

401
×

PPPK Paruh Waktu Banggai 2025: Cek Pengumuman & Tahapan Pemberkasan

Sebarkan artikel ini

Sulteng, RelasiPublik.id–Pemkab Banggai mengumumkan alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) paruh waktu.

Dalam surat 18/800/1.2.3/PANSELDA/2025 disebutkan,
tenaga teknis 2.994 pelamar, guru 626 pelamar, dan
tenaga kesehatan 308 pelamar.

Totalnya 3.928 orang dari tiga pos itu.

“Pengumuman hasil alokasi PPPK Paruh Waktu telah resmi dirilis,” tulis BKPSDM Banggai dalam suratnya.

BKPSDM Banggai meminta peserta mengecek nama di akun masing-masing melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Lalu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap melalui akun SSCASN.

Selain itu, megunggah dokumen wajib paling lambat 22 September 2025.

Peserta harus menyiapkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru.

Ditambah surat keterangan sehat dari dokter/RSUD/Puskesmas.

Status Pengangkatan PPPK Formasi 2024 di Banggai

Pemerintah Kabupaten Banggai telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi PPPK formasi 2024, yang mencakup tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Jumlah Peserta: Lebih dari 2.000 pelamar tercatat mengikuti seleksi kompetensi.

Penyerahan SK: Sebagian besar surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK hasil seleksi 2024 sudah diserahkan oleh Bupati Banggai kepada para peserta yang dinyatakan lulus.

Lokasi Tes: Seleksi kompetensi bagi para pelamar PPPK Kabupaten Banggai dilaksanakan di Kota Palu.

Kebijakan Baru: PPPK Paruh Waktu

Selain rekrutmen PPPK penuh waktu, Pemerintah Kabupaten Banggai juga mulai mengimplementasikan kebijakan PPPK Paruh Waktu (Part-Time).

Kebijakan ini ditujukan untuk menampung tenaga honorer atau non-ASN yang tidak memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Status Terkini: Pengumuman alokasi untuk PPPK Paruh Waktu telah dirilis, dan saat ini sedang dalam tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta pemberkasan bagi para peserta yang lolos.

Tujuan: Program ini diharapkan dapat memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Banggai.

(Ac).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *