MamujuSulbar

Dishub Sulbar Wajibkan ASN Lakukan Pemutakhiran Data Melalui Aplikasi MyASN dan Aktivasi Akun Pajak

120
×

Dishub Sulbar Wajibkan ASN Lakukan Pemutakhiran Data Melalui Aplikasi MyASN dan Aktivasi Akun Pajak

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id — Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data ASN melalui aplikasi MyASN serta Aktivasi Akun Wajib Pajak, Jumat (5/12).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penataan data kepegawaian nasional.

Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Amir A. Dado, menjelaskan bahwa seluruh ASN diwajibkan melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui aplikasi MyASN.

Ia menegaskan bahwa kelengkapan data sangat penting untuk memastikan akurasi informasi kepegawaian serta mendukung berbagai proses administrasi ASN ke depan.

“Pemutakhiran ini wajib bagi semua ASN. Data harus akurat dan diperbarui sesuai kondisi terbaru,” ujar Amir.

Data yang perlu diperbarui meliputi data personal, riwayat pendidikan, riwayat jabatan, riwayat diklat, riwayat kinerja, data keluarga, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya.

Untuk mendukung proses tersebut, ASN diminta menyiapkan sejumlah data dasar, seperti Nomor NPWP, NIK KTP, email aktif, dan nomor telepon.

Melalui kegiatan ini, Dishub Sulbar berharap seluruh ASN dapat menyelesaikan pemutakhiran data tepat waktu agar sinkronisasi informasi kepegawaian berjalan optimal.

Dan kegiatan ini sejalan dengan arahan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar yang kelima

(Hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *