Mamuju, RelasiPublik.id—Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Mamuju, Muh Iksan, menyatakan sikap tegas menolak rencana aktivitas tambang tanah jarang di Desa Botteng, Kabupaten Mamuju.
Penolakan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen IMM dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi hak hidup masyarakat dari ancaman kerusakan ekologis yang berpotensi ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.
Menurut Iksan, eksploitasi sumber daya alam yang tidak mempertimbangkan aspek keberlanjutan hanya akan melahirkan krisis baru, baik secara ekologis maupun sosial.
“Kami dari PC IMM Mamuju dengan tegas menolak rencana tambang tanah jarang di Desa Botteng. Ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi menyangkut masa depan masyarakat. Alam tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek,” tegasnya, Sabtu (16/5).
Aktivitas tambang memiliki risiko besar terhadap kerusakan lahan produktif, pencemaran sumber air, serta terganggunya keseimbangan ekosistem yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat setempat.
IMM berpandangan bahwa pembangunan daerah harus berlandaskan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan, bukan semata-mata berorientasi pada keuntungan ekonomi.
Iksan juga mendesak pemerintah daerah agar tidak gegabah dalam memberikan izin operasional kepada perusahaan tambang tanpa melalui kajian yang komprehensif dan transparan.
“Pemerintah harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan justru membuka ruang bagi potensi kerusakan. Kajian lingkungan seperti AMDAL harus dilakukan secara serius dan melibatkan masyarakat,” lanjutnya.
PC IMM Mamuju juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pemuda untuk bersatu dalam mengawal isu ini agar tidak terjadi eksploitasi sumber daya alam yang merugikan generasi mendatang.
Menurutnya, gerakan kolektif menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.
“IMM akan berdiri di garis depan bersama masyarakat untuk menjaga alam Mamuju. Ini adalah tanggung jawab moral dan ideologis kami sebagai gerakan mahasiswa,” tutup Iksan.
(*)













