MAMUJU, RelasiPublik.id – Aktivitas perambahan kawasan hutan di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, dikabarkan semakin marak. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di Desa Tanete Pao, yang diduga telah dibuka untuk rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, lahan tersebut disebut-sebut dikelola oleh sekitar 40 kepala keluarga yang berasal dari Kabupaten Mamuju Tengah. Aktivitas di lokasi dikabarkan telah memasuki tahap penebangan pohon sebagai persiapan pembukaan lahan.
“Iya pak, saat ini sudah dilakukan penebangan pohon untuk persiapan penanaman sawit oleh warga Mamuju Tengah yang membeli lahan di sana,” ujar R.
Dari dokumentasi yang diterima media ini, terlihat adanya Penggundulan hutan seta pembibitan kelapa sawit di areal sekitar lahan yang sudah telah dibuka
Selain itu, tampak pula sejumlah kayu hasil penebangan yang telah diolah dan diduga akan diangkut keluar dari kawasan hutan di Desa Tanete Pao melalui jalur Desa Pangasaan.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan warga. Sejumlah warga Desa Ahu mengaku khawatir apabila pembukaan kawasan hutan terus berlangsung, maka dapat meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor, terutama saat musim hujan.
Lebih lanjut Seorang warga Desa Tanete Pao meminta Dinas Kehutanan serta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun ke lapangan dan melakukan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan pengelolaan kawasan hutan.ungkapnya
“Kami khawatir jika penebangan pohon terus dilakukan akan berdampak pada lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Kami berharap pemerintah segera bertindak,” pangkasnya.
Warga tersebut juga menyampaikan dugaan bahwa aktivitas penebangan kayu di lokasi kemungkinan melibatkan pengusaha kayu . Namun, hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi dan belum didukung keterangan resmi dari pihak berwenang.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan telah mengeluarkan surat edaran kepada Desa Tanete Pao dan Pemdes Pangasaan Untuk melaporkan ativitas warga Mateng yang masuk ke wilayah tersebut yang di duga akan melakukan pengelolaan lahan yang diduga berada di kawasan hutan dengan tujuan penanaman kelapa sawit.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun instansi kehutanan mengenai status kawasan tersebut serta legalitas aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan.
Media ini juga masih berupaya mengonfirmasi seluruh pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang pemberitaan tersebut
(**)













