Mamuju, RelasiPublik.id— Kasus Diduga penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) telah memeriksa pejabat Pemkab Majene.
Dikabarkan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Majene ikut diperiksa bersama 9 ASN Pemkab Majene.
Ketau TAPD Majene dilakukan Konfirmasi kepada media ini
melalui sambungan telephone maupun WhatSappnya namun tidak direspon meski beberapa kali dihubungi.
Sementara itu media ini melakukan Konfirmasi kepada Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin melalui Via WhatsApp soal pemeriksaan ketua TPAD dirinya Mengatakan” Saya masih ada rapat ini bro…” ujar Asben Awaluddin, Selasa (25/2/2025).
Sebelumnya Media ini meberitakan Diduga penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) telah memanggilan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene ,Senin (24/2/2025).
Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin mengatakan, Hari Ini Kejati Sulbar telah memanggil 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Majene untuk dimintai keterangan soal seputar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Majene tahun 2024.
(Hl)













