MamujuSulbar

Dugaan Penyalahgunaan APBD 2023, Sekda Mamasa Diperiksa Kejati Sulbar 

347
×

Dugaan Penyalahgunaan APBD 2023, Sekda Mamasa Diperiksa Kejati Sulbar 

Sebarkan artikel ini

Mamasa, RelasiPublik.id — Pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis dan mahasiswa. Forum Pergerakan Pelajar Mahasiswa Mamasa (FPPM-Mamasa) menyatakan sikap kritis terhadap penanganan kasus tersebut, yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.

Ahyar, Ketua Umum FPPM-Mamasa yang juga merupakan putra daerah, menyatakan bahwa maraknya isu-isu terkait dugaan penyimpangan di tubuh Pemerintah Kabupaten Mamasa, terutama yang menyangkut penggunaan APBD tahun anggaran 2023, telah memicu keresahan di kalangan masyarakat.

“Isu pemeriksaan Sekda Mamasa oleh Kejati Sulbar menjadi perhatian serius. Banyak laporan masuk, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik,” ujar Ahyar dalam pernyataannya.

Ia menduga ada indikasi permainan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati Sulbar, terutama dalam menangani laporan-laporan pelanggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa.

“Kami menduga Kejati Sulbar tidak sepenuhnya objektif dan terkesan bermain mata dengan oknum-oknum tertentu. Ini berbahaya bagi penegakan hukum dan kepercayaan publik,” tegas Ahyar.

FPPM-Mamasa pun mendesak agar proses hukum terhadap dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2023 dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mereka juga menyatakan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawal proses ini. Jangan sampai ada celah untuk kecurangan. Kami mengecam keras jika Kejati tidak serius dan tidak transparan dalam menangani kasus ini,” tutup Ahyar.

(Hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *