MamujuSulbar

DisPerkimtanhub Sulbar Usulkan Lima Program Keselamatan di Sekolah Pelopor Lalu Lintas

19
×

DisPerkimtanhub Sulbar Usulkan Lima Program Keselamatan di Sekolah Pelopor Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id–Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat hadiri Rapat Koordinasi penting dalam rangka penyusunan nota kesepakatan pembentukan Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas untuk jenjang SMA, MA dan SMK se-Provinsi Sulbar.

Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung BPKB Ditlantas Polda Sulbar, Selasa (12/5/26).

Turut hadir pula sejumlah pejabat utama lintas instansi, antara lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar, Kepala Dinas PERKIMTANHUB Provinsi Sulbar, Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro PEMKESRA Setda Provinsi Sulbar, serta Kepala Perwakilan Jasa Raharja Provinsi Sulbar.

Selain itu, pertemuan ini juga dihadiri oleh para Kepala Sekolah dari calon percontohan yakni SMAN 1 Mamuju, SMKN 1 Rangas dan MAN 1 Mamuju.

Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya berkwalitas akademik, tetapi juga unggul dalam budaya keselamatan berlalu lintas.

Dalam pertemuan ini, para peserta membahas secara mendalam teknis pelaksanaan program, serta merampungkan berbagai poin krusial yang akan tertuang dalam nota kesepakatan.

Dinas perkintanhub bidang LLAJ mengusulkan program kegiatan sebagai berikut:

1. Sosialisasi keselamatan lalu lintas dan angkutan

2. Pelatihan pelajar pelopor keselamatan.

3. Survei keselamatan sekolah.

4. Pemasangan kelengkapan jalan kawasan sekolah

5. Kampanye keselamatan transportasi.

Kabid LLAJ DisPerkimtanhub Sulbar Akbar Atjo menegaskan bahwa program Sekolah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas ini bertujuan menanamkan budaya tertib dan aman di jalan raya sejak usia dini

“Melalui sinergi ini, kami ingin menciptakan generasi muda yang tidak hanya paham aturan, tetapi juga menjadi agen penyebar keselamatan berlalu lintas di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.

Nota kesepakatan yang telah disempurnakan ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dan jelas, sehingga seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari risiko kecelakaan lalu lintas di seluruh Provinsi Sulawesi Barat.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *