MAMUJU, RelasiPublik.id – Polresta Mamuju berhasil mengamankan dalang pemukulan terhadap anggota kepolisian berinisial AR saat mengamankan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Barat, Selasa (2/6/2026) lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polresta Mamuju, Rabu (3/6/2026).
Ferdyan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku AR, terungkap bahwa ia diajak oleh salah satu anggota keluarganya yang terafiliasi dengan kelompok mahasiswa untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Lebih lanjut, terungkap bahwa latar belakang di balik aksi demonstrasi ini ditunggangi oleh kekecewaan seorang kontraktor yang tidak mendapatkan paket proyek di BWS Sulawesi V Barat pada tahun ini.
“Jadi motif unjuk rasa ini terjadi karena adanya kontraktor yang merasa kecewa tidak mendapatkan paket pekerjaan tahun ini. Ia kemudian memobilisasi warga dan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Ipmapus untuk mendemo BWS Sulawesi V,” ujar Ferdyan.
Ferdyan juga menduga kuat adanya aliran dana atau kompensasi sejumlah uang dengan nilai tertentu yang diberikan kepada massa aksi agar bersedia melakukan demonstrasi.
“Aksi ini juga sengaja dimaksudkan untuk memberikan intimidasi dan tekanan (pressure) kepada pihak Kantor BWS Sulawesi V Barat,” tambah Kapolresta.
Berangkat dari keterangan pelaku, Polresta Mamuju menegaskan tidak akan berhenti pada penanganan kasus penganiayaan fisik saja. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengejar aktor intelektual di balik layar, termasuk penyandang dana dan mobilisator massa. Menurutnya, aksi demonstrasi tersebut sudah tidak murni lagi sebagai wadah penyampaian aspirasi, melainkan telah bergeser ke arah pelanggaran hukum.
“Oleh sebab itu, kami tidak hanya menetapkan AR sebagai tersangka. Kami akan terus melakukan pengembangan dan menetapkan tersangka lainnya yang bertindak sebagai penanggung jawab aksi tersebut,” pungkas Ferdyan.
(Hl)













