Pasangkayu, RelasiPublik.id — Anggota Komisi IX DPR-RI, Andi Ruskati Alibaal, menghadiri acara sosialisasi program percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan BKKBN provinsi Sulawesi Barat di hotel nerly, kabupaten Pasangkayu, 03/02/2024
Kegiatan yang diikuti ratusan masyarakat kabupaten Pasangkayu itu, turut dihadiri oleh kepala BKKBN Sulbar Rezky murwanto.
Dalam kesempatan itu, Andi Ruskati Alibaal, menyampaikan salah satu penyumbang tinggi angka stunting di provinsi Sulawesi Barat adalah Pernikahan dini.
“Undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan menyebutkan batas umur menikah adalah 19 tahun,”ucap Andi Ruskati.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti himbauan BKKBN tentang usia pernikahan bagi perempuan usia 21 tahun sedangkan laki-laki pada usia 25 tahun.
Lebih lanjut, ia juga menghimbau ibu-ibu yang hamil atau memiliki anak balita, agar banyak mengonsumsi makanan bergizi seperti telur, daging, susu dan sayuran seperti kelor.
“Mari bersama-sama kita berpikir bersama menurunkan angka stunting di Sulbar saya juga menghimbau kepada bapak-bapak yang hamil istrinya untuk tidak merokok dalam rumah serta memiliki senantiasa yang baik dalam rumah tangga,” tutupnya
Untuk diketahui dalam kegiatan itu, juga diwarnai pembagian door prize kepada para peserta sosialisasi, oleh Andi Ruskati Alibaal dan kepala BKKBN Sulbar Rezky murwanto.(*)













