DaerahMamuju

Rumah Warga Yang di Bongkar Petugas Satpol PP Di Stadion Mamuju Status Tanah Masih Sengketa

408
×

Rumah Warga Yang di Bongkar Petugas Satpol PP Di Stadion Mamuju Status Tanah Masih Sengketa

Sebarkan artikel ini

Sulbar,RelasiPublik.id–Sejumlah warga yang mengatas namakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Stadion melakukan Konferensi Pres di jalan Pattalindru Mamuju-12/02/2022

Mereka menuntut pemda Mamuju untuk tidak melakukan Pembongkaran rumah-rumah warga yang saat ini berada di sekitar stadion Manakarra

Salah satu masyarakat sekitar Stadion Aco Muhlis,menjelaskan Jika keberadaan kami di sekitar stadion ini,itu atas ke inginan Pemilik Lahan di mana pemilik Lahan saat itu adalah Almarhum Raja Mamuju H. Andi Maksum Dai,dan perlu saya sampaikan ke Pemerintah kabupaten mamuju, bila benar ini tanah adalah aset Pemda tunjukan bukti-buktinya seperti sertifiakat yang di miliki oleh perintah Kabupaten Mamuju karena selama ini pihak pemerintah tidak pernah memperlihatkan bukti kepamilikannya.Jelas Aco Muhlis

 

Andi putra Manakarra selaku cucu dari Raja Mamuji H.Andi maksumdai Sekaligus Ahliwaris yang juga hadir dalam konferensi Pres,membenarkan jika tanah yang di diami sejumlah warga di stadion ini,itu adalah milik dari keluarga kami dan sampai saat ini itu masih dalam sengketa terkait kepemilikan lokasi atara batas wilayah tanah pemerintah dan tanah adat maupun tanah sebagian masyarakat yang sudah bersertifikat.dan belum ada ganti rugi lahan sampai saat ini dari pihak pemerintah.

sehingga kami berharap kepada pihak pemda Mamuju agar lebih memili cara-cara yang manusiawi dalam melakukan tindakan jangan langsung bokar sana-sini.jelas Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *