MamujuNasionalSulbar

Sekolah SD Negeri 2 Karema Di Segel Ketua Komite Sekolah Angakat Bicara.

254
×

Sekolah SD Negeri 2 Karema Di Segel Ketua Komite Sekolah Angakat Bicara.

Sebarkan artikel ini

Sulbar,RelasiPublik.id – Komite Sekolah SD Negeri 2 Karema Temui Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju,Juma’t/18/02/2022

Soal adanya aksi Yang dilakukan sejumlah mahasiswa yang mengatas namakan diri sebagai warga kelurahan Karema bersama pemilik lahan yang berujung pada penutupan Sekolah SD Negeri 2 karema.

Gambar komite Sekolah SD Negeri 2 Karema saat berada di kantor dinasn Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju (M.Anas Sulle,S.PdI)

 

M.Anas Sulle,S.PdI Selaku ketua komite di SD Negri 2 Karema Saat di temui Reporter Media Ini menjelaskan Jika dirinya tidak mengetahui apa motif dari demo yang terjadi
Hari jum’at kemarin.

Yang berujung pada penutapan sekolah SD
Negeri 2 Karema Saya sebagai ketua komite tidak mengetahui apa motif sehingga berunjung pada Penyegelan Oleh massa aksi
Karena tidak ada informasi sebelumnya,

Adapun jika pihak pemilik lahan menganggap jika tanah mereka yang saat ini di tempati bagunan sekolah sehingga Mereka menyegel sekolah,

kenapa tidak Dari awal mereka tuntut saat dirinya menjabat sebagai kepala sekolah di SD Negeri 2 Karema kenapa baru sekarang dan Tanah itu kan sudah di hibah kan.

dan saya rasa lahan yang saat ini yang
di banguni Gedung sekolah SD Negeri 2 Karema itu sudah hak milik Pemda Karena sudah bersertifikat

Dan soal tuntutan Massa untuk menolak kepala sekolah yang di SK kan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju saya rasa tidak ada dasar

Karena kita bisa lihat bagai mana guru-guru di SD Negeri 2 Karema sehingga kita tidak ada Alasan untuk menolak kepala sekolah yang sudah di rekomendasi oleh pimpian dalam hal bupati dan kepala dinas karena siapa pun yang di turunkan  jadi Kepala Sekolah Itu kita terima,

Masih dia.Dan saya rasa tidak haknya  pendemo  untuk menyegel sekolah SD Karema sehinggah hari ini kami datang untuk menyelesaikan persoalan ini kepada Pimpinan yang di atas karena persoalan ini yang bisa memutuskan hanyalah pimpinan salah satunya kepala dinas dan kita mengharap kan yang terbaik. Jelas M.Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *