Mamuju.RelasiPublik.id-Dir Krimsus Polda Sulbar (Kombes Pol Afrizal) Akan Memimpin langsung Tinjau Reklamasi Pantai di kecamatan Tapalang Barat kabupatenMamuju,/29/Agustus/2022

Di temui sejumlah wartawan di Aula Polda Sulbar Kombes Pol Afrizal ” hasil Investigasi DPRD ini menemukan kemungkinan kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan perusahaan dan ini akan saya tindak lanjuti,” Dan insya Allah minggu ini kami akan turun langsung bersama tim untuk melihat reklamasi tersebut.
“Reklamasi inikan harus memperhatikan analisis dampak lingkungan (amdal). Apakah mereka ini sudah dapat izin, sementara warga di sana saat kunjungan DPRD mengaku resah atas reklamasi ini.Jelas Afrizal.

Masih dia”Paling tidak harus di perkirakan lingkungan sekitar reklamasi ini kalau misalnya Bangun jetty atau bagun pelabuhan kira-kira warga /atau nelaya setuju tidak’
“Nah Amdal ini juga harus ke Kementerian Lingkungkan Hidup, bukan cuman dinas provinsi, di sini (Pemprov Sulbar) harus mengajukan ke Kementerian Lingkungan hidup untuk mengeluarkan izin amdal,
“Jadi Paling lambat minggu ini saya akan Turun langsung untuk melihat dan “saya akan Pimpin langsung teman-teman penyidik
Diketauhi Dugaan Reklamasi pantai Terjadi di Pesisir Pantai kecamatan Tapalang Barat yang di lakukan oleh Perusahaan Tambang Batu Gajah Milik PT.Bara Lestari
Reklamasi Pantai tersebut diduga akan di Pergunakan untuk keperluan material batu-batu dan pasir yang sudah di pabrik oleh perusahaan PT.Bara Lestari.
Di ketahui sebelumnya Pimpinan Anggota DPRD Sulbar Bersama Rombongan telah Meninjau lokasi Reklamasi yang ada di desa Labuang Rano Milik PT.Bara Lestari dan Rencana Reklamasi yang akan di lakukan oleh PT.Tambang Batuan Andesit yang ada di Desa Lebani Kecamatan Tapalang Barat”**
Editor : RelasiPublik.id













