Mamuju-RelasiPublik.id–Penyidik kejari Mamuju tak kunjug Layani tesangka kasus korupsi saat berada di ruangan tunggu kejari mamuju di jalan kastubun Mamuju selama kurang lebih 30 menit-01-11-2022
Tersangka akhirnya meninggalkaj kantor kejari Mamuju Mengingat pihak dari kejaksaan tak kunjung menemui tersagka yang sudah memenuhi panggilan dari penyidik Pidsus
Saat di temui Penasehat hukum tersangak ( S ) Nasrun mengatakan, kliennya sudah memenuhi panggilan penyidik Pidsus kejari Mamuju,namun saat tiba dikantor kejari Mamuju kliennya belum juga dapat pelayanan
“Jadi hari ini klein kami sudah memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejari Mamuju,namun sudah setengah jam menunggu di ruang tamu tetapi belum juga mendapatkan pelayanan sehingga klien kami harus pulang” ungkap Nasrun
Sementara itu Kepala Kejakasaan negeri Mamuju Subekhan yang baru tiba di kantornya berselang beberapa menit saat tersangka meninggalkan kantor kejari mamuju, mengatakan ai sudah perintahkan penyidik namun yang tersangka meninggalkan kantor tanpa pamit
“Tadi penyidikan sudah siap,tetapi tersangka meninggalkan kantor tanpa pamit,saya berharap jam kedua tersangka hadir kembali di kantor,jika tidak maka kami anggap yang bersangkutan tidak koperatif” kata Subekhan













