Polresta MamujuSulbar

Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian di Sekretariat HMI

203
×

Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian di Sekretariat HMI

Sebarkan artikel ini

Polresta Mamuju ,RelasiPublik.id  — Hari ini Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju kembali menunjukkan keberhasilannya, ini patut diacungi jempol dan diapresiasi setelah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang sangat meresahkan diwilayah hukum Polresta Mamuju. Rabu (8/2/2023)

Dapat diketahui bahwa berdasarkan laporan polisi nomor : 33 / II /2023 tentang terjadinya pencurian di sekretariat HMI Mamuju dilakukan penyelidikan dan diamankan pelaku pencurian atas nama Kahar (22), Naldy (19) dan Iwan (21) yang bertempat tinggal di jalan Diponegoro Mamuju dan satu pelaku TKP lain atas nama Leman (20).

Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan ketiga orang tersebut mengakui telah melakukan pencurian sekretariat HMI dan juga mengakui telah melakukan pencurian pada 3 TKP rumah kosong lainnya diwilayah hukum Polresta Mamuju.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Dari rangkaian keempat tempat kejadian pihaknya sudah membuatkan laporan polisi kepada setiap korban yang datang mengadu diruang SPKT baik dipolsek maupun dipolresta Mamuju.

 

Selanjutnya dapat diketahui bahwa ada 4 orang pelaku ditangkap oleh Unit Resmob atas nama Kahar (Residivis), Iwan (Residivis), Naldy, dan Leman telah ditetapkan sebagai tersangka spesialis pencurian rumah kosong sebanyak 4 tempat kejadian. Tambahnya

Barang bukti yang sempat diamankan dan disita dari para tersangka atas keempat Tempat kejadian perkara yaitu Laktop 3 buah, speaker 1 pasang dan 1 (satu) unit mesin air. Papar Iskandar

Atas perbuatan para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. Ungkap Kapolresta Mamuju (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *