MamujuSulbar

Hari Ini Pendaftaran Calon Anggota KPU di Empat Kabupaten di Sulbar Mulai Dibuka !

313
×

Hari Ini Pendaftaran Calon Anggota KPU di Empat Kabupaten di Sulbar Mulai Dibuka !

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id – Hari ini Tim seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum(KPU) di empat kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat telah dibuka, mulai hari ini hingga 17 Maret 2023

Dalam keterangan konfrensi Pers yang berlangsung di Wisma Malaqbi Mamuju, Ketua Tim Seleksi Calon KPU empat Kabupaten tersebut , Atjo Taufik Arsa menyebut “Tahapan ini serentak di laksanakan dari 118 kabupaten/kota pada 15 Provinsi seluruh Indonesia.

“Sesuai surat keputusan KPU, itu ada 118 Kabupaten/kota yang sudah habis masa jabatannya,” sebut Atjo

Pada tahapan awal, Timsel akan menerima maksimal 100 pendaftar pada awal pembukaan pendaftaran dan yang akan diseleksi jadi 20 orang untuk mengikuti psikotes.

“Jadi Besok sudah kita buka pendaftaran silahkan yang mau daftar, maksimal 20 kali dari kebutuhan komisioner jadi 100 orang setiap Kabupaten” Ucapnya.

Di tempat yang sama Sekretaris Timsel, menjelaskan nantinya para pendaftar harus melakukan registrasi pada website Sistem Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

dan Setelah melakukan pengisian berkas di SIAKBA, pendaftar juga di wajibkan mengumpulkan berkas Hard Copy, baik melalui jasa pengiriman maupun diantarkan langsung ke Sekretariat Timsel di Wisma Malaqbi, Jalan Pababari, kota Mamuju.

“Jadi setelah mengisi SIAKBA, pendaftar juga wajib mengumpulkan hard copy nya, bisa diwakili, melalui jasa pengiriman atau diantarkan langsung selama waktu penerimaan belum selesai,” kata Abdul Rahma.

Sementara Anggota Timsel lainnya, Muhammad Yisro AR mengatakan, Pendaftaran ini akan dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat, dengan sejumlah persyaratan termasuk usia minimal 30 tahun, memiliki pengalaman kepemiluan, dan minimal berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Jadi ini dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat di empat Kabupaten, dan tentu yang memenuhi syarat,” kata Muhammad Yusri (hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *