Mamuju, RelasiPublik.id – Suasana duka menyelimuti rumah almarhumah Mardiana (36), warga Dusun Dolangan, Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri pada Selasa pagi (3/6/2025).
Bhabinkamtibmas Desa Salletto, Brigpol Rahmat, turut hadir di rumah duka sebagai bentuk empati dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan. Kehadiran beliau juga merupakan bagian dari peran kepolisian dalam mendampingi masyarakat, khususnya dalam situasi berduka.
Ratusan warga memadati rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir. Malam harinya, Brigpol Rahmat bersama warga turut mengantar jenazah almarhumah ke tempat peristirahatan terakhir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Salletto.
Dalam suasana haru tersebut, sejumlah warga yang sebelumnya sempat meluapkan emosi kepada pelaku saat proses penangkapan, secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Brigpol Rahmat. Mereka mengakui bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan, dan menyatakan siap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Menanggapi hal itu, Brigpol Rahmat mengapresiasi sikap terbuka dan kesadaran warganya. Ia mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
“Kami memahami perasaan warga yang marah dan terpukul atas kejadian ini. Namun mari kita bersama-sama menjaga ketertiban agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Brigpol Rahmat dalam dialog bersama tokoh masyarakat setempat.
Pihak keluarga korban turut menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dan dukungan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian yang telah bertindak cepat dalam menangani kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(*)













