Mamuju, RelasiPublik.id — Pemerintah Desa Pati’di, Kecamatan Simboro, bersama Dinas Inspektorat Kabupaten Mamuju menggelar rapat dan melakukan pengecekan langsung di desa, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan di desa.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan desa berjalan secara baik, akuntabel, dan transparan, serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Pati’di, Abdul Wahid, melalui Sekretaris Desa, Sanusi, menyampaikan bahwa Dana Desa tahun anggaran 2024 telah digunakan sesuai dengan rencana dan peruntukannya.
“Dana Desa tahun 2024 telah dialokasikan untuk berbagai program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan layanan dasar,” ujar Sanusi.
Sanusi menambahkan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap pemeriksaan dari Inspektorat dan siap memberikan data serta dokumen yang diperlukan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
“Kami berharap melalui pemeriksaan ini, pengelolaan pemerintahan desa bisa terus dievaluasi dan diperbaiki, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan rutin yang dilakukan Inspektorat terhadap seluruh desa di wilayah Kabupaten Mamuju.
(Hl)













