Mamuju, RelasiPublik.id — Patroli rutin Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulawesi Barat berhasil menggagalkan upaya dugaan penyelundupan pupuk subsidi di Jalan Lintas Mamuju-Kalukku, Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.
Dalam operasi tersebut, satu unit truk Hino R6 dengan nomor polisi DC 8477 XV yang diduga mengangkut pupuk jenis Urea dan Phoska tanpa dokumen resmi berhasil diamankan.
Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, dalam keterangan terpisah menyampaikan bahwa petugas Sat PJR mencurigai truk tersebut saat melaksanakan patroli malam guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Saat diperiksa, petugas menemukan muatan berupa pupuk subsidi tanpa dokumen pendukung yang sah. Selain itu, kendaraan juga tidak dilengkapi surat-surat resmi,” ujar Kombes Pol Wahid.
Barang bukti berupa truk dan muatan pupuk kini telah diamankan di Pos PJR. Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat dilibatkan untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
Ditkrimsus saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan jaringan tertentu dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi ini. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap aktor utama di balik upaya penyelundupan yang merugikan negara dan sektor pertanian tersebut.
Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk praktik ilegal yang mengganggu stabilitas ekonomi dan distribusi pupuk di wilayah Sulawesi Barat.
(*)













