MamujuSulbar

Proyek Irigasi di Kayuangin Diduga Gunakan Material Ilegal, Dinas ESDM: Belum Ada Izin Tambang

297
×

Proyek Irigasi di Kayuangin Diduga Gunakan Material Ilegal, Dinas ESDM: Belum Ada Izin Tambang

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, RelasiPublik.id-Proyek Jaringan Irigasi Bendungan di Desa Kayuangin Kabupaten Majene diduga menggunakan material batu dan pasir tanpa izin

Berdasarkan informasi yang diterima media ini pada Kamis 9 Oktober 2025, menyebutkan material batu dan pasir yang digunakan pada proyek tersebut merupakan hasil pengerukan gunung yang dilakukan pihak kontraktor pelaksana proyek yang diduga tanpa mengantongi izin.

“Jadi sebenarnya mereka itu tambang sendiri, mengeruk gunung dan mengambil pasir m di sekitar situ,” sebut sumber media ini.

Sebelumnya Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar, Ilham saat dikonfirmasi menyebutkan untuk lokasi penambangan gali C di Desa Kayuangin belum ada.

“Data yang kami belum ada perusahaan yang memiliki izin lengkap di Desa Kayuangin,” kata Ilham

Oleh karena itu, jika ada perusahaan beraktivitas galian C di wilayah tersebut tentu diduga ilegal, dan itu melanggar.

“Kalau data yang ada pada kami belum ada perusahaan yang mengantongi izin penjualan di situ,” sebut Ilham.

Sementara aktivitas korupsi Sulbar, Andika Putra mendesak pihak terkait agar segera menertibkan tambang di wilayah tersebut.

Menurutnya, menggunakan material ilegal pada proyek sama saja praktek dugaan tindak pidana korupsi di sektor pajak.

“Kami mendesak Kejati Sulbar agar segera periksa pihak pelaksana proyek, karena diduga mereka menggunakan material ilegal,” kata Andika.

Andika juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di BWS V Mamuju dalam waktu dekat.

“Kami akan melakukan aksi nanti Kejati Sulbar dan Balai Wilayah Sungai V Mamuju,” sebut Andika.

Sementara itu, dikonfirmasi pihak pelaksana proyek, H.Herman melalui WhatSApp namun di gubris.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *