Mamuju

Pelayanan Buruk, IMM Desak Bupati Mamuju Lakukan Evaluasiv Dukcapil

66
×

Pelayanan Buruk, IMM Desak Bupati Mamuju Lakukan Evaluasiv Dukcapil

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Mamuju mendesak Bupati Mamuju untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mamuju.

Desakan ini muncul menyusul dugaan buruknya pelayanan Dukcapil dalam sepekan terakhir, terutama terkait penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilaporkan mengalami hambatan dan terhenti.

Berdasarkan keluhan masyarakat, pelayanan pencetakan KTP tidak berjalan lancar dengan berbagai alasan seperti habisnya blangko dan tinta, hingga kerusakan mesin.

“Saya sudah tiga kali datang, tapi selalu disuruh pulang karena alasan yang sama,” ujar salah seorang warga.

Sementara Bidang Hukum dan Kebijakan Publik IMM Mamuju, Risnu Wardana, menilai kondisi ini telah mencederai hak dasar warga negara. Ia juga menyoroti tidak adanya penjelasan resmi dari pihak Dukcapil maupun pemerintah daerah. Hal ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya koordinasi dan kepedulian terhadap pelayanan publik.

“Alasan teknis seperti blangko habis, tinta kosong, atau mesin rusak tidak bisa menjadi pembenaran atas terhentinya pelayanan selama sepekan,” tegas Risnu, Rabu (22/10).

IMM menilai gangguan pelayanan ini berdampak luas terhadap berbagai urusan penting masyarakat, seperti keperluan pendidikan, pekerjaan, dan akses terhadap bantuan sosial. Mereka telah menyampaikan pernyataan resmi ke media lokal dan berencana melayangkan surat terbuka kepada Bupati Mamuju. Jika tidak mendapat tanggapan, IMM akan meminta DPRD untuk turun tangan.

“Kami tidak mencari kegaduhan, tapi punya tanggung jawab moral menyuarakan aspirasi rakyat. Jika dibiarkan, kami siap turun ke jalan,” pungkas Risnu.

IMM berharap Bupati Mamuju segera mengambil langkah cepat dan tegas, termasuk mengevaluasi pimpinan Dukcapil jika terbukti lalai dalam menjalankan tugas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju belum memberikan keterangan resmi.

(Rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *